Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara Bacakan Poin Permohonan Ini

Senin, 04 Januari 2021 - 12:55 WIB
loading...
A A A
Kemudian, tentang locus delictinya juga pada tahap penyelidikan disebutkan Jalan Paksi, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sedangkan saat penyidikan disebutkan berbeda yakni Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan. Maka itu, bagaimana bisa pembuktian itu dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda.


Lalu, pasal 160 KUHP pun saat penyelidikan tak disebutkan, tapi baru ada saat penyidikan. "Dalam tahap penyelidikan hanya terdapat 2 pasal saja, Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP tiba-tiba dalam penyidikan diselipkan Pasal 160 KUHP," katanya.

Setelah itu, masuknya Pasal 160 KUHP pada penyidikan dipertanyakan dengan serius. Mengenai pasal UU kekarantinaan kesehatan, Habib Rizieq tak bisa dikenakan pasal itu karena di Indonesia diberlakukan sistem PSBB dengan saksi denda administratif bukan sistem kekarantinaan kesehatan dalam menangani Covid-19.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved