Jagoan Perindo Yusak-Yacob Menang Telak di Pilkada Boven Digoel

Minggu, 03 Januari 2021 - 21:27 WIB
loading...
A A A
“Jadi, jika ada paslon merasa dalam tahapan Pilkada Boven Digoel ini ada yang dirugikan, silahkan gugat di MK, itu hak paslon. Waktu pengajuan gugatan dihitung per tanggal penetapan hingga tiga hari ke depan, terhitung hari kerja," kata Theo.

Meski pleno berjalan lancar dan kondusif, hasil penetapan KPU tersebut mendapat penolakan dari saksi pasangan calon, bahkan terdapat salah satu saksi paslon yang tidak hadir sejak hari pertama rekapitulasi. (Baca Juga: Naik Jet Khusus, 3 Menteri Jokowi Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Blora)

Menurut Theo, saksi paslon 2 dan 3 menolak menandatangani berita acara hasil penetapan, lantaran tidak puas dengan cara kerja atau pun masyarakat pemilih dan bahkan pelaksanaan Demokrasi di Boven Digoel yang menurut penilaian mereka, tidak sesuai. “Semuakeberatan itu kita hormati, KPU juga telah menyiapkan Formulir D Keberatan. Pada intinya, KPU tetap menerima pendapat dan pikiran para saksi ini, karena itu hak mereka,” katanya.

Meski mendapat penolakan dari sejumlah saksi, namun tidak memengaruhi proses rekapitulasi suara Pilkada Boven Digoel. “KPU tetap memberikan hasil penetapan rekapitulasi walau pun para saksi pasangan calon tersebut menolak menandatanganinya,” tandas dia.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Boven Digoel Papua
SPPG Jadi Prioritas...
SPPG Jadi Prioritas di PLBN Yetetkun, BNPP RI Dorong Pemenuhan Gizi Warga Perbatasan
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Boven Digoel Papua
Fokus Pembangunan SDM,...
Fokus Pembangunan SDM, Anggota DPRD Syukri Ashal: Akses Jadi Ujian Pemerataan Pendidikan di Boven Digoel
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Cabup-Cawabup Boven...
Cabup-Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK: Biar Tuhan yang Memutuskan
Hasil Pilkada Boven...
Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved