Jagoan Perindo Yusak-Yacob Menang Telak di Pilkada Boven Digoel

Minggu, 03 Januari 2021 - 21:27 WIB
loading...
Jagoan Perindo Yusak-Yacob...
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Boven Digoel, Minggu (3/01/2021). Foto: SINDO Media/Edy Suswanto
A A A
PAPUA - Hasil Pleno KPU Provinsi Papua menetapkan pasangan Nomot Irut 4, Yusak Yaluwo - Yakob Waremba peraih suara terbanyak pada Pemiliha Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel , akhir Desember 2020 lalu.

Yusak-Yacob meraih 16.319 suara (52,87%) dari 31.520 suara sah Pilkada Kabupaten Boven Digoel. Sementara 3 paslon lainnya, masing-masing paslon Nomor Urut 1, Hengky Yaluwo - Lexi Romel Wagiu, 2164 suara (7,01%).

Sementara, paslon Nomor 2, Chaerul Anwar–Nathalis B Kaket dengan jumlah 3.226 suara (10,45%) dan Paslon Nomor Urut 3, Marthinus Wagi – Isak Bangri dengan hasil 9156 suara (29,66%). Untuk diketahui, pasangan Yusak-Yacob didukung Partai Demokrat, Golkar dan Perindo.
(Baca Juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati)

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengaku, rekapitulasi suara telah dilakukan sejak 2 Januari 2021. “Hasil tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan rekapitulasi penghitungan yang kita lakukan sejak tanggal 2 Januari,” kata Theodorus Kossay usai sidang pleno rekapitulasi, Minggu (3/01/2021).

Untuk selanjutnya, kata Theo, KPU memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk mengugat di lembaga-lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, jika ingin mengajukan sengketa pemilihan. (Baca Juga: Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda, KPU Tunggu Hasil Sengketa)

“Jadi, jika ada paslon merasa dalam tahapan Pilkada Boven Digoel ini ada yang dirugikan, silahkan gugat di MK, itu hak paslon. Waktu pengajuan gugatan dihitung per tanggal penetapan hingga tiga hari ke depan, terhitung hari kerja," kata Theo.

Meski pleno berjalan lancar dan kondusif, hasil penetapan KPU tersebut mendapat penolakan dari saksi pasangan calon, bahkan terdapat salah satu saksi paslon yang tidak hadir sejak hari pertama rekapitulasi. (Baca Juga: Naik Jet Khusus, 3 Menteri Jokowi Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Blora)

Menurut Theo, saksi paslon 2 dan 3 menolak menandatangani berita acara hasil penetapan, lantaran tidak puas dengan cara kerja atau pun masyarakat pemilih dan bahkan pelaksanaan Demokrasi di Boven Digoel yang menurut penilaian mereka, tidak sesuai. “Semuakeberatan itu kita hormati, KPU juga telah menyiapkan Formulir D Keberatan. Pada intinya, KPU tetap menerima pendapat dan pikiran para saksi ini, karena itu hak mereka,” katanya.

Meski mendapat penolakan dari sejumlah saksi, namun tidak memengaruhi proses rekapitulasi suara Pilkada Boven Digoel. “KPU tetap memberikan hasil penetapan rekapitulasi walau pun para saksi pasangan calon tersebut menolak menandatanganinya,” tandas dia.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Boven Digoel Papua
SPPG Jadi Prioritas...
SPPG Jadi Prioritas di PLBN Yetetkun, BNPP RI Dorong Pemenuhan Gizi Warga Perbatasan
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Boven Digoel Papua
Fokus Pembangunan SDM,...
Fokus Pembangunan SDM, Anggota DPRD Syukri Ashal: Akses Jadi Ujian Pemerataan Pendidikan di Boven Digoel
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Cabup-Cawabup Boven...
Cabup-Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK: Biar Tuhan yang Memutuskan
Hasil Pilkada Boven...
Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved