Polres Palopo Tahan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Kependudukan

Minggu, 03 Januari 2021 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Sekira bulan Februari 2020 lalu, ruko di lokasi tersebut sempat disegel Allung bersama orang-orangnya atas dasar telah memenangkan perkara tersebut di Mahkamah Agung .



Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP Andi Arismenjelaskan, penangkapan tersangka tidak terkait dengan kasus perdata lahan dan ruko.

"Ini tidak terkait, soal kasus perdata sengketa lahan dan ruko Sawerigading, yang kami tangani saat ini adalah pidana pemalsuan dokumen . Tersangkanya bukan hanya Allung, tetapi Lurah Lagaligo yang sekarang tidak menjabat lagi di sana," kuncinya.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2460 seconds (0.1#10.140)