Polres Palopo Tahan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Kependudukan

Minggu, 03 Januari 2021 - 16:30 WIB
loading...
Polres Palopo Tahan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
PALOPO - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Palopo menahan Allung Padang, pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen kependudukan berupa akte kematian.

Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP Andi Aris Abubakar, kepada SINDOnews mengungkapkan, Allung Padang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan sejak Kamis, 31 Desember 2020.

Baca juga: Oknum LSM Dilaporkan Atas Kasus Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan

"Tersangka disangkakan pasal 266 dan 263 Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Adapun ancaman hukumannya penjara maksimal enam tahun penjara," ujarnya, Minggu (3/1/2021).

Dijelaskan Andi Aris, tersangka merupakan warga Kota Palopo yang telah dilaporkan memalsukan dokumen kematian dari seseorang.

Selain Allung Padang, polisi juga menetapkan mantan Lurah Lagaligo sebagai tersangka, tanpa melakukan pendaftaran nomor register. Hanya saja, Kasat Reskrim tak mengonfirmasi apakah mantan Lurah Lagaligo itu ikut ditahan atau tidak.

Baca juga: Jangan Main-Main, Palsukan Surat Rapid Test Antigen Terancam Penjara 4 Tahun

Informasi yang diperoleh, kasus yang dihadapi Allung Padang terkait kelengkapan berkas perkara perdata yang tengah ia hadapi sekarang, yakni sengketa lahan dan ruko Sawerigading di sekitar Terminal Dangerakko Kota Palopo.

Allung diduga memalsukan dokumen kematian orang lain untuk menguasai lahan di Jalan Durian, kawasan Terminal Dangerakko Palopo. Di atas lahan tersebut berdiri 60 unit rumah toko (ruko). Sebagian ruko tersebut adalah pedagang emas.

Dari berbagai sumber menyebutkan, kasus perdata kepemilikan lahan ini mencuat tahun 2017 lalu. Saat itu, Allung Padang mengaku sebagai ahli waris sah lahan di area tersebut. Kasus ini bergulir sampai ke Mahkamah Agung .

Sekira bulan Februari 2020 lalu, ruko di lokasi tersebut sempat disegel Allung bersama orang-orangnya atas dasar telah memenangkan perkara tersebut di Mahkamah Agung .

Baca juga: Cegah Pemalsuan, Menteri ATR akan Keluarkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP Andi Arismenjelaskan, penangkapan tersangka tidak terkait dengan kasus perdata lahan dan ruko.

"Ini tidak terkait, soal kasus perdata sengketa lahan dan ruko Sawerigading, yang kami tangani saat ini adalah pidana pemalsuan dokumen . Tersangkanya bukan hanya Allung, tetapi Lurah Lagaligo yang sekarang tidak menjabat lagi di sana," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Laporan Jokowi Soal...
Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polres Sukoharjo Tahan...
Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved