Penghina Pancasila di Karawang Ditangkap, Jalani Tes Kejiwaan
Minggu, 03 Januari 2021 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
"Kita mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak 2016. Namun kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa buku, handphone (yang digunakan pelaku untuk merekam) dan bendera plastik," kata Oliestha.
(Baca Juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Ini Tanggapan Kemlu)
Sebelumnya, Ani melalui akun Instagramnya menghina lambang Negara Pancasila. "Ani akan menerangan tentang Pancasila, lihat ya. Ini Garuda lambang negara Indonesia, ya lambang negara Indonesia, Pancasila lihat. Ini Pancasila sampah ini, sampah ini Pancasila sampah, kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila," kata Ani dalam postingannya di akun Instagram.
(Baca Juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Ini Tanggapan Kemlu)
Sebelumnya, Ani melalui akun Instagramnya menghina lambang Negara Pancasila. "Ani akan menerangan tentang Pancasila, lihat ya. Ini Garuda lambang negara Indonesia, ya lambang negara Indonesia, Pancasila lihat. Ini Pancasila sampah ini, sampah ini Pancasila sampah, kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila," kata Ani dalam postingannya di akun Instagram.
(nic)
Lihat Juga :