Duh! Pengantin Baru Masuk Penjara Gara-gara Gelar Pesta Pernikahan Tanpa Protokol Kesehatan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:48 WIB
loading...
A A A
Tersangka, kata dia diketahui sengaja melangsungkan pesta pernikahan tanpa izin maupun koordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Bojonegoro .

(Bisa diklik: Timbulkan Kerumunan, Pernikahan Anak Pejabat BPBD Dibubarkan Polisi)

“Tersangka dijerat pasal berlapis diantaranya Pasal 160 KUHP, Pasal 93 Undang-undang Nomer 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan serta Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomer 4 tahun 1984 tentang wabahdengan ancaman satu tahun penjara atau denda Rp100 juta, “ tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Tren Pesta Pernikahan,...
Tren Pesta Pernikahan, Pertahankan Nuansa Tradisional dengan Sentuhan Modern
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Perlakuan Israel Pada...
5 Perlakuan Israel Pada Warga Palestina yang Masuk Penjara Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved