Duh! Pengantin Baru Masuk Penjara Gara-gara Gelar Pesta Pernikahan Tanpa Protokol Kesehatan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:48 WIB
loading...
Duh! Pengantin Baru...
FNK (30) seorang pengantin baru asal Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur dijebloskan ke penjara oleh petugas kepolisian setempat karena menggelar pesta pernikahan tanpa protokol COVID-19. Foto iNews TV/Dedi M
A A A
BOJONEGORO - FNK (30) seorang pengantin baru asal Dusun Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro , Jawa Timur dijebloskan ke penjara oleh petugas kepolisian setempat. Pemuda ini sebelumnya menggelar pesta pernikahan tanpa memperhatikan protokol kesehatan sehingga dijerat dengan pasal penghasutan karena mengajak masyarakat untuk datang ke acara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hary Purwanto mengatakan, petugas Satreskrim Polres Bojonegoro terpaksa meringkus FNK (30) warga Dusun Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro karena diduga melanggar undang-undang tentang kekarantinaan.

(Baca: Resepsi Pernikahan di Tasikmalaya Dibubarkan, Satgas Adu Mulut dengan WO)

“Pria berinisial FNK disangkakan melakukan tindak pidana penghasutan dengan mengajak masyarakat untuk datang ke acara pesta pernikahan yang menanggap orkes musik dangdut melalui grup WhatsApp salah satu perguruan,” katanya.

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti ponselserta dokumentasi foto dan video acara pesta pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Tren Pesta Pernikahan,...
Tren Pesta Pernikahan, Pertahankan Nuansa Tradisional dengan Sentuhan Modern
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
Diperketat Cegah Varian...
Diperketat Cegah Varian Baru, Ini Jalur Aman Masuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved