Duh! Pengantin Baru Masuk Penjara Gara-gara Gelar Pesta Pernikahan Tanpa Protokol Kesehatan
Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:48 WIB
loading...
FNK (30) seorang pengantin baru asal Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur dijebloskan ke penjara oleh petugas kepolisian setempat karena menggelar pesta pernikahan tanpa protokol COVID-19. Foto iNews TV/Dedi M
A
A
A
BOJONEGORO - FNK (30) seorang pengantin baru asal Dusun Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro , Jawa Timur dijebloskan ke penjara oleh petugas kepolisian setempat. Pemuda ini sebelumnya menggelar pesta pernikahan tanpa memperhatikan protokol kesehatan sehingga dijerat dengan pasal penghasutan karena mengajak masyarakat untuk datang ke acara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hary Purwanto mengatakan, petugas Satreskrim Polres Bojonegoro terpaksa meringkus FNK (30) warga Dusun Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro karena diduga melanggar undang-undang tentang kekarantinaan.
(Baca: Resepsi Pernikahan di Tasikmalaya Dibubarkan, Satgas Adu Mulut dengan WO)
“Pria berinisial FNK disangkakan melakukan tindak pidana penghasutan dengan mengajak masyarakat untuk datang ke acara pesta pernikahan yang menanggap orkes musik dangdut melalui grup WhatsApp salah satu perguruan,” katanya.
Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti ponselserta dokumentasi foto dan video acara pesta pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hary Purwanto mengatakan, petugas Satreskrim Polres Bojonegoro terpaksa meringkus FNK (30) warga Dusun Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro karena diduga melanggar undang-undang tentang kekarantinaan.
(Baca: Resepsi Pernikahan di Tasikmalaya Dibubarkan, Satgas Adu Mulut dengan WO)
“Pria berinisial FNK disangkakan melakukan tindak pidana penghasutan dengan mengajak masyarakat untuk datang ke acara pesta pernikahan yang menanggap orkes musik dangdut melalui grup WhatsApp salah satu perguruan,” katanya.
Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti ponselserta dokumentasi foto dan video acara pesta pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
Lihat Juga :