Duh! Pengantin Baru Masuk Penjara Gara-gara Gelar Pesta Pernikahan Tanpa Protokol Kesehatan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:48 WIB
loading...
Duh! Pengantin Baru...
FNK (30) seorang pengantin baru asal Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur dijebloskan ke penjara oleh petugas kepolisian setempat karena menggelar pesta pernikahan tanpa protokol COVID-19. Foto iNews TV/Dedi M
A A A
BOJONEGORO - FNK (30) seorang pengantin baru asal Dusun Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro , Jawa Timur dijebloskan ke penjara oleh petugas kepolisian setempat. Pemuda ini sebelumnya menggelar pesta pernikahan tanpa memperhatikan protokol kesehatan sehingga dijerat dengan pasal penghasutan karena mengajak masyarakat untuk datang ke acara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hary Purwanto mengatakan, petugas Satreskrim Polres Bojonegoro terpaksa meringkus FNK (30) warga Dusun Mendek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro karena diduga melanggar undang-undang tentang kekarantinaan.

(Baca: Resepsi Pernikahan di Tasikmalaya Dibubarkan, Satgas Adu Mulut dengan WO)

“Pria berinisial FNK disangkakan melakukan tindak pidana penghasutan dengan mengajak masyarakat untuk datang ke acara pesta pernikahan yang menanggap orkes musik dangdut melalui grup WhatsApp salah satu perguruan,” katanya.

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti ponselserta dokumentasi foto dan video acara pesta pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Tren Pesta Pernikahan,...
Tren Pesta Pernikahan, Pertahankan Nuansa Tradisional dengan Sentuhan Modern
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Maxi Araujo Selamatkan Uruguay dari Kejutan Arab Saudi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Berita Terkini
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Infografis
Guardiola Masuk Deretan...
Guardiola Masuk Deretan Pelatih Liga Inggris Gelar Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved