4 Bulan Jadi Makelar Judi Online, Warga Salatiga Dibekuk Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:11 WIB
loading...
4 Bulan Jadi Makelar...
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat ekspos kasus perjudian di Mapolres Salatiga. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Petualangan Novik alias Topik (32), warga Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga menjadi makelar (perantara) judi togel online selama empat bulan belakangan berakhir di penjara.

Lelaki ini diringkus petugas Satreskrim Reskrim Polres Salatiga setelah aksinya diketahui polisi pada akhir Desember 2020 lalu.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 303 KUHP. Kini tersangka dijebloskan ke hotel prodeo sembari menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, awalnya tersangka mengikuti judi togel online sendirian melalui website judi Toto KL atau Toto SGP.

Setelah mendaftar dengan nomor rekening sebuah bank, tersangka melakukan deposit sejumlah uang di nomor rekening bank yang telah didaftarkan dan mulai pasang angka yang dipilih.

"Apabila angka yang dipasang keluar (menang), maka tersangka mendapatkan uang yang bisa diambil melalui nomor rekening bank tersebut. Sebaliknya, jika kalah uang taruhan yang dideposit sebelumnya, secara otomatis ditarik oleh pengelola website judi itu," katanya, Sabtu, (2/1/2021).

Selanjutnya, kata Kapolres, tersangka menawarkan kepada sejumlah temannya untuk bermain judi togel online melalui dirinya. Sejumlah teman tersangka tertarik dengan tawaran bermain judi togel online itu.

(Baca juga: Menanti Gebrakan Putra Sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka Memimpin Kota Solo)

Dari setiap orang yang ikut bermain judi togel online itu, tersangka mendapat fee sebesar 29%. "Pendapatan tersangka dari menjadi perantara judi togel itu berkisar Rp200.000 lebih perhari," ujarnya.

(Baca juga: Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura)

Menurut Kapolres, perjudian togel online yang diperantai tersangka ini sudah berlangsung selama empat bulan. Akhirnya, aksi tersangka diketahui oleh personel Polres Salatiga dan langsung ditangkap. "Tersangka kami tahan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved