Lembaga Pengelola RPH Tamangapa Makassar Belum Jelas
Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau kelembagaannyakan tadinya perusda, belum ada kejelasan. Kan ada rencana juga pembubaran (RPH) lewat perda. Tapi dari kebijakan kemarin sempat ada wacana, okelah sambil menunggu itu berproses dan RPH yang dibangun sekarang masih satu lahan dengan yang lama,” papar Herliani, belum lama ini.
Untuk kejelasan lembaga pengelola RPH tersebut lanjut dia, juga menunggu petunjuk dari Pj Wali Kota Makassar . “Nah ini RPH baru ini kita menunggu Pj wali kota menunjuk sementara dulu dinas untuk menyelenggarakan itu," sambung dia.
Herliani melanjutkan, sedianya persoalan lembaga pengelola RPH sudah harus ditetapkan sebelum RPH Tamangapa rampung dan dioperasionalkan. Termasuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten untuk mengelola RPH berstandar nasional itu kedepan.
Baca Juga: Pembebasan Lahan untuk RPH Tamangapa Terancam Diundur
"Itukan bagusnya kalau sudah siapmi (kelembagaannya), termasuk dikaji siapa-siapa yang punya kompetensi. Itukan artinya tidak sia-sia mi RPH ini dibangun dengan anggaran puluhan milliar. Artinya kita takutkan nantinya akan mangkrak jika dikelola oleh orang yang tidak sesuai dengan kapabilitasnya," urai dia.
Untuk kejelasan lembaga pengelola RPH tersebut lanjut dia, juga menunggu petunjuk dari Pj Wali Kota Makassar . “Nah ini RPH baru ini kita menunggu Pj wali kota menunjuk sementara dulu dinas untuk menyelenggarakan itu," sambung dia.
Herliani melanjutkan, sedianya persoalan lembaga pengelola RPH sudah harus ditetapkan sebelum RPH Tamangapa rampung dan dioperasionalkan. Termasuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten untuk mengelola RPH berstandar nasional itu kedepan.
Baca Juga: Pembebasan Lahan untuk RPH Tamangapa Terancam Diundur
"Itukan bagusnya kalau sudah siapmi (kelembagaannya), termasuk dikaji siapa-siapa yang punya kompetensi. Itukan artinya tidak sia-sia mi RPH ini dibangun dengan anggaran puluhan milliar. Artinya kita takutkan nantinya akan mangkrak jika dikelola oleh orang yang tidak sesuai dengan kapabilitasnya," urai dia.
Lihat Juga :