Lembaga Pengelola RPH Tamangapa Makassar Belum Jelas

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
Lembaga Pengelola RPH...
Pemkot Makassar masih menunggu keputusan terkait lembaga pengelola RPH. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Opsi pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa Makassar masih tarik ulur. Lembaga atau unit kerja yang bakal diberi mandat untuk pengelolaannya belum jelas ditentukan.

Rencana pengelolaan RPH sedianya telah dibahas Bapemperda DPRD Makassar menyikapi surat keterangan wali kota perihal revisi UPT RPH Makassar, Juni 2020 lalu. Usulan Pemkot Makassar untuk mengubah status RPH menjadi perusda atau UPTD belum disepakati dan diminta dikaji ulang oleh dewan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar , Andi Herliani berharap, urusan kelembagaan pengelola RPH bisa segera rampung. Apalagi RPH Tamangapa saat ini sedang dalam proses pembangunan.

Baca Juga: Anggaran Rp27 Miliar RPH Terancam Dialihkan, BTT Siap Akomodir

Sebelumnya opsi pengelolaan rencananya tetap ditangani Pemkot Makassar melalui UPTD RPH di bawah naungan DP2. Jika itu disepakati, maka perusda RPH diproyeksi akan dibubarkan yang harus ditetapkan melalui perda. Lalu opsi lainnya, penanganan RPH dikolaborasikan antara pemkot dan perusda RPH sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
Pemprov Jateng Akselerasi...
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Rekomendasi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved