FPI Jadi Organisasi Terlarang, Masyarakat Beri Dukungan Kepada Pemerintah Lewat Bunga

Jum'at, 01 Januari 2021 - 18:27 WIB
loading...
FPI Jadi Organisasi...
Elemen masyarakat memberikan respons positif atas pembubaran dan penertiban atribut FPI. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Pembubaran serta penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, mendapat respons positif dari masyarakat. Sebagai bentuk simpati dan dukungan, beberapa elemen masyarakat mengirim karangan bunga ke Mapolres Serang dan Kodim 0602 Serang .

(Baca juga: Pandangan PBNU Terkait Langkah Pemerintah Bubarkan FPI )

"Kami mendukung dan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SKB larangan dan pembubaran FPI ," isi ucapan karangan bunga dari Forum Pengajian Kebangsaan Kabupaten Serang , ditemui Polres Serang , Jumat (1/1/2021).

Karangan bunga serupa juga ditemui di beberapa tempat. Di antaranya, Kantor Gubernur Banten, Kodim 0602 Serang , Kantor Bupati Serang , Korem 064/MY, Kantor Wali Kota Serang , dan Polda Banten.

Sedangkan perguruan pencak silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), BPPKB serta warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang , turut menyampaikan dukungannya dengan memasang spanduk.

(Baca juga: Ada Maklumat Kapolri Tentang Larangan Mengunggah Konten FPI di Medsos, Ini Sikap Dekan FH UMY )

Kapolres Serang , AKBP Mariyono mengapresiasi niat baik dari masyarakat yang mengirimkan karangan bunga. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap Polri yang bertindak tegas kepada kelompok intoleran.

"Atas nama pimpinan Polri, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengirim bunga, karena ini adalah wujud kepedulian masyarakat untuk mendukung Polri, TNI dan Pemkab Serang dalam menindak kelompok intoleran," katanya.



Dia menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI , agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI ataupun pemerintah daerah.

Selanjutnya, kata Mariyono, jajaran kepolisian, TNI, dan juga pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan. Sebab, FPI sudah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat. "Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI , maka hal itu dilarang," tegas Mariyono.

(Baca juga: Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Sebarluaskan Konten Terkait FPI, Ini Sikap Dewan Pers )

Dia mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum. "Kami pastikan akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Emak-emak Jember...
Ratusan Emak-emak Jember Deklarasi Dukung Prabowo Maju Pilpres 2024
Terus Bergerilya di...
Terus Bergerilya di Jabar, Relawan Ganjar Pranowo Capres 2024 Incar Dukungan Warga
FPI Diduga Deklarasi...
FPI Diduga Deklarasi di Masjid Daarul Khoirot Cilame, Videonya Viral
Dukung Ganjar di 2024,...
Dukung Ganjar di 2024, 14 Daerah Serentak Deklarasi Ganjarist
Jalani Sidang Penganiayaan,...
Jalani Sidang Penganiayaan, Habib Bahar Sempat Doakan Habib Rizieq yang Menanti Vonis
Karangan Bunga di Rujab...
Karangan Bunga di Rujab Gubernur Sulsel, Kami Patah Hati Ditinggal saat Sayang-sayangnya
Dukungan Makin Deras,...
Dukungan Makin Deras, Bukti Warga Jakarta Semakin Yakin RIDO Bisa Atasi Masalah Jakarta
Habib Rizieq Bebas Murni,...
Habib Rizieq Bebas Murni, Acungkan Jempol saat Tiba di Bapas Jakpus
Besok, Habib Rizieq...
Besok, Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Pemerintah Anugerahkan...
Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved