Ditangkap Massa Karena Curi Truk, Warga Semarang Ini Dijebloskan Penjara
Jum'at, 01 Januari 2021 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Sesampainya di Jalan Hasanudin, Salatiga, truk yang dikendarai pelaku menabrak pohon turus jalan. Akhirnya korban dan warga berhasil menangkap pelaku.
(Baca juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas )
"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Salatiga diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui berbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP," jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku bisa dengan leluasa menguasai truk korban lantaran kunci kontak berada di dalam truk. "Pelaku melihat kunci kontak truk tergantung di dalam truk. Saat situasi dirasa aman, tersangka langsung membawa kabur truk. Namun aksi pelaku diketahui oleh korban dan akhirnya bisa ditangkap," ujarnya.
(Baca juga: FPI Dibubarkan, Tokoh Muslim Minahasa Selatan Minta Jaga Kamtibmas )
"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Salatiga diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui berbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP," jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku bisa dengan leluasa menguasai truk korban lantaran kunci kontak berada di dalam truk. "Pelaku melihat kunci kontak truk tergantung di dalam truk. Saat situasi dirasa aman, tersangka langsung membawa kabur truk. Namun aksi pelaku diketahui oleh korban dan akhirnya bisa ditangkap," ujarnya.
(msd)
Lihat Juga :