Dituduh Wanita Cantik Lakukan Penipuan Rp850 Juta, Ini Reaksi JST

Jum'at, 01 Januari 2021 - 05:04 WIB
loading...
Dituduh Wanita Cantik...
Joy Sanjaya Tjwa atau JST
A A A
SURABAYA - Joy Sanjaya Tjwa atau JST menanggapi tuduhan Grace Octavia Leo Waldi, atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai pasal 378 dan 372 KUHP. Joy menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan akan melaporkan balik dengan kasus pencemaran nama baik.

Joy mengatakan, dirinya dengan Grace telah sepakat bekerjasama mengelola Cafe Gudang di Jalan Banyu Urip Surabaya. Kesepakatan ini sudah disetujui di atas kertas dan ada saksinya.

(Baca juga: Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru di Mojokerto )

"Untuk kesepakatan kita ada kerjasama, sudah ada perjanjian yang disepakati bersama. Ini saya akan tunjukkan dalam proses hukum beserta bukti rekaman dan lain-lain itu sudah lengkap," kata Joy, Kamis (31/12/2020).

Grace juga melaporkan Joy atas tuduhan Mark Up biaya saat proses pembukaan Cafe Gudang, yang diketahui saat audit internal pada September 2020. Padahal sebelum menyetujui perjanjian kerjasama, Grace juga mengecek semuanya dan cafe tersebut telah beroperasi. Sehingga Joy berpendapat bahwa pelapor tidak paham kerjasama di dunia usaha rumah cafe.

"Untuk mark up sangat tidak benar karena perjanjian disetujui dan di cek sama mereka juga, setelah semua proses pembangunan dan sudah final semua," ujar warga Laguna Utara Surabaya tersebut.

(Baca juga: Ngaku Rugi Rp850 Juta, Perempuan Cantik Ini Polisikan Rekan Bisnisnya )

Joy juga menjelaskan, perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani setelah empat bulan Cafe Gudang beroperasi pada Desember 2019. Sehingga jika Grace menemukan kejanggalan maka tidak perlu menandatanganinya.

"Ini sudah beroperasi dan sudah jalan dan sudah dibikin baru kita kerjasama. Lah perjanjian kerjasama itu sesudahnya justru, seharusnya kalau ada mark up dan lain-lain itu sudah tidak perlu kita adakan kerjasama, tidak perlu tandatangan perjanjian," tegas Joy.

Joy siap menghadapi tuduhan Grace, dan tak menutup kemungkinan akan melaporkan balik karena telah mencemarkan nama baiknya. "Saya mengikuti proses hukum dan saya percaya hukum di Indonesia bisa mengungkap kebenaran," tegasnya.

Seperti diketahui, Joy dilaporkan Grace berdasarkan surat Tanda Bukti Laporan Polisi bernomor TBL-B|1159/XII/RES.1.11./2020/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya, seorang pengusaha bernama Joy Sanjaya Tjwa dilaporkan oleh Grace Octavia Leo Wadu terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai pasal 378 dan 372 KUHPidana.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved