Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru di Mojokerto
Kamis, 31 Desember 2020 - 19:05 WIB
loading...
Pemusnahan miras yang dilakukan anggota Polres Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, dimusnahkan Polres Mojokerto. Miras siap edar itu diamankan petugas jelang perayaan malam tahun baru 2021.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander mengatakan, ada sebanyak 1.120 botol miras dimusnahkan. Miras tersebut disita petugas dari sejumlah warung, selama melakukan operasi dipenghujung tahun 2020 ini. Miras tersebut diamankan dari 43 orang.
"Kita musnahkan karena ini diindikasikan akan didistribusikan pada malam pergantian tahun baru," kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis, (31/12/2020).
(Baca juga: Tahun 2021 Sudah di Depan Mata, Hama Tikus di Kabupaten Blitar Masih Merajalela )
Miras produksi pabrik ini kebanyakan diamankan dari beberapa tempat hiburan malam. Seperti karaoke dan penginapan. Selain itu juga disita dari beberapa warung yang tidak mengantongi surat usaha izin penjualan minuman beralkohol.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander mengatakan, ada sebanyak 1.120 botol miras dimusnahkan. Miras tersebut disita petugas dari sejumlah warung, selama melakukan operasi dipenghujung tahun 2020 ini. Miras tersebut diamankan dari 43 orang.
"Kita musnahkan karena ini diindikasikan akan didistribusikan pada malam pergantian tahun baru," kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis, (31/12/2020).
(Baca juga: Tahun 2021 Sudah di Depan Mata, Hama Tikus di Kabupaten Blitar Masih Merajalela )
Miras produksi pabrik ini kebanyakan diamankan dari beberapa tempat hiburan malam. Seperti karaoke dan penginapan. Selain itu juga disita dari beberapa warung yang tidak mengantongi surat usaha izin penjualan minuman beralkohol.
Lihat Juga :