Ketua DPRD Bangka Selatan Terpapar COVID-19 Kategori Import Case
loading...
A
A
A
BANGKA SELATAN - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan , Erwin Asmadi (46) dinyatakan terpapar COVID-19 kategori import case berdasarkan hasil uji PCR Laboratorium RSBT Pangkalpinang, tanggal 30 Desember 2020.
(Baca juga: Akhir Tahun 2020, Total 743.198 Orang Positif Covid-19 )
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Selatan , yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Bangka Selatan , Supriyadi mengatakan, saat ini Erwin Asmadi sudah dikarantina di Ruang Isolasi RSUP Bangka Selatan .
"Perlu kami sampaikan terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bangka Selatan , hari ini EA dinyatakan positif COVID-19 dan sudah dikarantina di RSUP Bangka Selatan , semoga beliau segera sembuh," kata Supriyadi, Kamis (31/12/2020).
Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Selatan , yang juga menjabat sebagai Kapolres Bangka Selatan , AKBP Agus Siswanto, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
(Baca juga: FPI Dibubarkan Jelang Tahun Baru 2021, Sepanduk Dukungan Bertebaran di Rembang )
"Angka kasus positif COVID-19 di Bangka Selatan terus bertambah, mari sama-sama kita terapkan Prokes demi kebaikan bersama. jangan membuat kerumunan dimalam tahun baru," imbaunya.
(Baca juga: Akhir Tahun 2020, Total 743.198 Orang Positif Covid-19 )
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Selatan , yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Bangka Selatan , Supriyadi mengatakan, saat ini Erwin Asmadi sudah dikarantina di Ruang Isolasi RSUP Bangka Selatan .
"Perlu kami sampaikan terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bangka Selatan , hari ini EA dinyatakan positif COVID-19 dan sudah dikarantina di RSUP Bangka Selatan , semoga beliau segera sembuh," kata Supriyadi, Kamis (31/12/2020).
Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Selatan , yang juga menjabat sebagai Kapolres Bangka Selatan , AKBP Agus Siswanto, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
(Baca juga: FPI Dibubarkan Jelang Tahun Baru 2021, Sepanduk Dukungan Bertebaran di Rembang )
"Angka kasus positif COVID-19 di Bangka Selatan terus bertambah, mari sama-sama kita terapkan Prokes demi kebaikan bersama. jangan membuat kerumunan dimalam tahun baru," imbaunya.
(eyt)