Muladi Wafat, UNDIP Dibalut Duka Kehilangan Sosok Guru Besar Pakar Hukum
loading...
A
A
A
SEMARANG - Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, berduka kehilangan salah satu guru besar terbaik dari Fakultas Hukum, Muladi yang wafat di usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis (31/12/2020) pukul 06.45 WIB.
(Baca juga: Obituari Muladi, Mantan Menteri yang Sempat Tidak Lulus SD dan SMP )
Rektor Undip Semarang, Yos Johan Utama mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip tersebut. "Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama," kata Yos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (31/12/2020).
Yos menyatakan, sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia. "Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," pungkasnya.
Muladi Wafat di usia 77 tahun. Pakar hukum ini lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968. Saat mahasiswa, aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.
(Baca juga: Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun )
Meniti karir menjadi dosen di FH Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Undip Semarang (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Undip Semarang, (1971 -1974). Hingga menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Undip Semarang.
Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984. Belum genap dua tahun, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Undip Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992.
Almarhum juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip , (1989-1992). Sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan Luar Jawa ( Undip , Ul. UBAYA, UNILA, UNSRI, Universitas Pancasila, UNPAD, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak tahun 1990. Muladi juga menjadi Pembina serta Dosen Akademi Kepolisian, 1990-1995.
(Baca juga: Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau )
Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi aktif menulis, terhitung ada sepuluh judul buku dalam bidang Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia. Dan juga telah menyampaikan ratusan Makalah Seminar di dalam dan luar negeri. Karir tertinggi di Undip adalah dipercaya menjadi Rektor Undip periode tahun 1994-1998.
Muladi sangat aktif dan menduduki posisi strategis pada beberapa lembaga maupun organisasi, seperti Anggota MPR RI Fraksi Utusan Daerah pada tahun 1992-1994, Sekretaris Panitia Adhoc II Badan Pekerja MPR RI tahun 1997-1999, Wakil Ketua Dewan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Nasional pada tahun 1998-1999, Anggota Komnas HAM pada periode tahun 1993-1998.
Karir puncak Muladi dipercaya menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan VII pada Maret-Mei 1998, Menteri Kehakiman Kabinet Reformasi Pembangunan pada periode Mei 1998-Oktober 1999, Menteri Sekretaris Negara RI pada Mei-Oktober 1999, Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center pada periode tahun 1999-2002, dan Gurbernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI ke-14 periode tahun 2005-2011.
(Baca juga: Jelang 2021 FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Bertebaran di Kota Bandung )
Karena prestasi dan dedikasinya, Muladi banyak mendapatkan penghargaan, di antaranya Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden, dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono di tahun 2006.
(Baca juga: Obituari Muladi, Mantan Menteri yang Sempat Tidak Lulus SD dan SMP )
Rektor Undip Semarang, Yos Johan Utama mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip tersebut. "Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama," kata Yos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (31/12/2020).
Yos menyatakan, sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia. "Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," pungkasnya.
Muladi Wafat di usia 77 tahun. Pakar hukum ini lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968. Saat mahasiswa, aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.
(Baca juga: Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun )
Meniti karir menjadi dosen di FH Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Undip Semarang (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Undip Semarang, (1971 -1974). Hingga menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Undip Semarang.
Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984. Belum genap dua tahun, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Undip Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992.
Almarhum juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip , (1989-1992). Sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan Luar Jawa ( Undip , Ul. UBAYA, UNILA, UNSRI, Universitas Pancasila, UNPAD, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak tahun 1990. Muladi juga menjadi Pembina serta Dosen Akademi Kepolisian, 1990-1995.
(Baca juga: Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau )
Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi aktif menulis, terhitung ada sepuluh judul buku dalam bidang Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia. Dan juga telah menyampaikan ratusan Makalah Seminar di dalam dan luar negeri. Karir tertinggi di Undip adalah dipercaya menjadi Rektor Undip periode tahun 1994-1998.
Muladi sangat aktif dan menduduki posisi strategis pada beberapa lembaga maupun organisasi, seperti Anggota MPR RI Fraksi Utusan Daerah pada tahun 1992-1994, Sekretaris Panitia Adhoc II Badan Pekerja MPR RI tahun 1997-1999, Wakil Ketua Dewan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Nasional pada tahun 1998-1999, Anggota Komnas HAM pada periode tahun 1993-1998.
Karir puncak Muladi dipercaya menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan VII pada Maret-Mei 1998, Menteri Kehakiman Kabinet Reformasi Pembangunan pada periode Mei 1998-Oktober 1999, Menteri Sekretaris Negara RI pada Mei-Oktober 1999, Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center pada periode tahun 1999-2002, dan Gurbernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI ke-14 periode tahun 2005-2011.
(Baca juga: Jelang 2021 FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Bertebaran di Kota Bandung )
Karena prestasi dan dedikasinya, Muladi banyak mendapatkan penghargaan, di antaranya Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden, dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono di tahun 2006.
(eyt)