Rektor Undip Minta Stop Perdebatan Kematian dr Aulia Risma sampai Hasil Penyidikan Polri

Jum'at, 06 September 2024 - 13:51 WIB
loading...
Rektor Undip Minta Stop...
Rektor Undip, Prof Dr Suharnomo meminta perdebatan terkait kematian mahasiswi PPDS Anestesi dan Reanimasi, Dokter Aulia Risma Lestari dihentikan sampai ada hasil penyidikan resmi kepolisian. Rektor Undip, Prof Dr Suharnomo meminta perdebatan terkait kemat
A A A
SEMARANG - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) , Prof Dr Suharnomo meminta polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi, Dokter Aulia Risma Lestari dihentikan sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian. Dia juga meminta civitas akademika agar tidak terpancing sehingga memperkeruh suasana.

“Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian,” ujar Suharnomo dalam keterangan resminya, Jumat (6/9/2024).



Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat. “Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian Dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” tuturnya.

Sebelumnya, Ibunda Dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melaporkan kasus dugaan terjadinya perundungan, pemalakan dan pelecehan yang berujung kematian Dokter Risma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan adanya laporan tersebut, proses hukumnya menjadi jelas.

Karena itu, menurut Suharnomo, tidak perlu memperpanjang perdebatan, polemik, adu pendapat dan pro-kontra tentang ada atau tidak adanya perundungan, pemalakan, pelecehan, dan apa yang menjadi penyebab meninggalnya dokter Risma. Untuk civitas akademika Undip, Rektor secara tegas meminta untuk berhenti ikut berpolemik.

“Stop. Sudah cukup,” katanya.

Karena itu, sekali lagi dia meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan dan melontarkan tuduhan-tuduhan dan menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

“Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Tidak usahlah memperpanjang perdebatan soal itu. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai,” jelas mantan Dekan FEB Undip ini.

Yang pasti, jika proses hukumnya selesai apalagi sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, Undip segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan. Dia tak mau berandai-andai tapi jika ada jajaran Undip yang dianggap terlibat, sikap universitas sudah jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)