Muladi Wafat, UNDIP Dibalut Duka Kehilangan Sosok Guru Besar Pakar Hukum
Kamis, 31 Desember 2020 - 15:20 WIB
loading...
Mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Muladi (tengah) meninggal dunia, Kamis (31/12/2020) pagi. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, berduka kehilangan salah satu guru besar terbaik dari Fakultas Hukum, Muladi yang wafat di usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis (31/12/2020) pukul 06.45 WIB.
(Baca juga: Obituari Muladi, Mantan Menteri yang Sempat Tidak Lulus SD dan SMP )
Rektor Undip Semarang, Yos Johan Utama mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip tersebut. "Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama," kata Yos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (31/12/2020).
Yos menyatakan, sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia. "Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," pungkasnya.
Muladi Wafat di usia 77 tahun. Pakar hukum ini lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968. Saat mahasiswa, aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.
(Baca juga: Obituari Muladi, Mantan Menteri yang Sempat Tidak Lulus SD dan SMP )
Rektor Undip Semarang, Yos Johan Utama mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip tersebut. "Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama," kata Yos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (31/12/2020).
Yos menyatakan, sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia. "Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," pungkasnya.
Muladi Wafat di usia 77 tahun. Pakar hukum ini lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968. Saat mahasiswa, aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.
Lihat Juga :