Muladi Wafat, UNDIP Dibalut Duka Kehilangan Sosok Guru Besar Pakar Hukum
loading...
A
A
A
SEMARANG - Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, berduka kehilangan salah satu guru besar terbaik dari Fakultas Hukum, Muladi yang wafat di usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis (31/12/2020) pukul 06.45 WIB.
(Baca juga: Obituari Muladi, Mantan Menteri yang Sempat Tidak Lulus SD dan SMP )
Rektor Undip Semarang, Yos Johan Utama mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip tersebut. "Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama," kata Yos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (31/12/2020).
Yos menyatakan, sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia. "Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," pungkasnya.
Muladi Wafat di usia 77 tahun. Pakar hukum ini lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968. Saat mahasiswa, aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.
(Baca juga: Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun )
Meniti karir menjadi dosen di FH Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Undip Semarang (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Undip Semarang, (1971 -1974). Hingga menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Undip Semarang.
Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984. Belum genap dua tahun, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Undip Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992.
Almarhum juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip , (1989-1992). Sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan Luar Jawa ( Undip , Ul. UBAYA, UNILA, UNSRI, Universitas Pancasila, UNPAD, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak tahun 1990. Muladi juga menjadi Pembina serta Dosen Akademi Kepolisian, 1990-1995.
(Baca juga: Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau )
(Baca juga: Obituari Muladi, Mantan Menteri yang Sempat Tidak Lulus SD dan SMP )
Rektor Undip Semarang, Yos Johan Utama mengucapkan duka yang mendalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip tersebut. "Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepeduliaan pada sesama," kata Yos dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (31/12/2020).
Yos menyatakan, sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia. "Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," pungkasnya.
Muladi Wafat di usia 77 tahun. Pakar hukum ini lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) diperoleh dari Undip pada tahun 1968. Saat mahasiswa, aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.
(Baca juga: Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun )
Meniti karir menjadi dosen di FH Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Undip Semarang (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Undip Semarang, (1971 -1974). Hingga menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Undip Semarang.
Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984. Belum genap dua tahun, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Undip Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992.
Almarhum juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip , (1989-1992). Sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan Luar Jawa ( Undip , Ul. UBAYA, UNILA, UNSRI, Universitas Pancasila, UNPAD, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak tahun 1990. Muladi juga menjadi Pembina serta Dosen Akademi Kepolisian, 1990-1995.
(Baca juga: Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau )