Polrestabes Surabaya Tembak Mati 18 Penjahat Selama 2020

Kamis, 31 Desember 2020 - 07:01 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya Tembak Mati 18 Penjahat Selama 2020
Selama 2020, Polrestabes Surabaya menembak mati sebanyak 18 pelaku kejahatan. Dari jumlah itu, 11 antaranya adalah pengedar narkoba. Kemudian lima pelaku pencurian kendaraan bermotor dan dua kasus perampokan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Selama 2020, Polrestabes Surabaya menembak mati sebanyak 18 pelaku kejahatan . Dari jumlah itu, 11 antaranya adalah pengedar narkoba. Kemudian lima pelaku pencurian kendaraan bermotor dan dua kasus perampokan.

“Para pelaku (yang ditembak mati) berupaya melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan saat hendak ditangkap. Hal itu dirasa membahayakan nyawa petugas. Akhirnya tindakan tegas dan terukur kami lakukan dan telah sesuai prosedur," kata Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat menggelar ungkap kasus selama 2020 di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, dalam crime index 2020, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 2.164 kasus. Dari jumlah itu, yang sudah diselesaikan sebanyak 1.506 kasus. Sementara tahun 2019 ada 2.216 kasus dan yang terselesaikan atau terungkap sebanyak 2.070 kasus.

Kasus yang diungkap tersebut sangat beragam. Seperti pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan berat (anirat), perjudian, trafficking, upal serta narkoba.

“Untuk kasus curanmor, mengalami kenaikan. Pada 2020 ada 818 kasus. Sedangkan kasus yang diungkap sebanyak 219. Sementara di 2019 ada 267 kasus dan yang terungkap 178 kasus,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir. (Baca: Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun).

Dia menambahkan, kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan juga tinggi. Namun dari segi pengungkapan, kasus pencurian dengan pemberatan juga cukup tinggi. Sedangkan kasus narkoba ada penurunan pengungkapan. Namun dari segi metode bekerja, sudah cukup baik dan ditingkatkan. "Kita bekerja berbasis data, profiling orang per orang yang masuk jaringan (narkoba). Dan ini semakin baik," tandas Isir. (Baca: Polisi Gerebek Rumah Tokoh Simpatisan FPI Sidoarjo).

Data Satresnarkoba menunjukkan, selama 2020, polisi menyita 249 kilogram (kg) sabu, 39.000 ekstasi, 940 gram ganja, 7 juta pil dobel l dan 24.000 happy five. Dari barang bukti yang disita, beberapa di antaranya merupakan jaringan asal Malaysia, Iran dan Filipina.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)