Polisi Gerebek Rumah Tokoh Simpatisan FPI Sidoarjo

Kamis, 31 Desember 2020 - 05:22 WIB
loading...
Polisi Gerebek Rumah...
Rumah tokoh simpatisan FPI H Mahsyar di RT 9 RW 9 Dusun Mojosantren Desa Kemasan Kecamatan Krian, Sidorajo digerebek anggota TNI, Polri dan Satpol PP Sidoarjo, Rabu malam (30/12/2020). Foto iNews TV/Pramono P
A A A
SIDOARJO - Rumah tokoh simpatisan Front Pembela Islam (FPI) H Mahsyar di RT 9 RW 9 Dusun Mojosantren Desa Kemasan Kecamatan Krian, digerebek anggota TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo , Rabu malam (30/12/2020).Pasalnya, di halaman rumah yang bersangkutan terpasang gambar baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Dalam baliho berukuran sekitar 2 x 3 meter itu juga terdapat tulisan di bawahnya, yakni "Silakan ajak semua orang untuk membenci kami namun ingatlah kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka...!!!.

Oleh aparat gabungan, melalui Ketua RT setempat, tuan rumah yang dikenal sebagai jagal sapi itu diminta keluar dan menurunkan atribut dan stiker Habib Rizieq maupun FPI yang ada di rumah tersebut.

(Baca: Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau)

Setelah melalui dialog, akhirnya keluar H Mahsyar bersedia menurunkan atau mencopot baliho tersebut. "Itu yang memasang, anak saya bernama Abdul Haq," kata H Mahsyar beserta kakak Abdul Haq usai mencopot baliho Habib Rizieq .

Ketua RT 3 RW 9 Dusun Mojosantren H Abdul Malik menyatakan, baliho tersebut terpasang sekitar dua pekan. Pihaknya sudah mengingatkan, tapi tidak digubris."Saat saya tanya apakah keluarganya anggota FPI, jawabnya hanya simpatisan," terang H Abdul Malik.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Sumardji menegaskan, pamasangan baliho dan stiker FPI jelas dilarang karena melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), FPI adalah organisasi terlarang.

(Baca juga: Sejak Berdiri Tahun 1998, FPI Berantas Maksiat dan Melakukan Aksi Kemanusiaan )

"Segala macam keegiatan dan apapun yang berkaitan dengan FPl, sudah dilarang. Makanya baliho MRS, diminta diturunkan, dan keluarga yang bersangkutan bersedia menurunkan sendiri," tegas Kombes Pol Sumardji.

Pengawasan dan penegakan soal adanya kegiatan, simbol dan lainnnya yang dilarang, akan terus intensif. "Pengawasan penegakan hukum akan kami lakukan jika ada yang tetap melanggar," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Siapa Pemilik HGB Laut...
Siapa Pemilik HGB Laut Sidoarjo? Ini Penjelasan Menteri ATR Nusron Wahid
Walhi Desak Pemerintah...
Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Warga Sidoarjo Gempar,...
Warga Sidoarjo Gempar, Anak Bentur-benturkan Kepala Ayahnya hingga Tewas
Kumpul Sahabat, Dukung...
Kumpul Sahabat, Dukung Perkembangan UMKM di Sidoarjo
Autogate Bakal Dipasang...
Autogate Bakal Dipasang di Bandara Juanda, Ini Fungsinya
Warga Citra Harmoni...
Warga Citra Harmoni Sidoarjo Jalan Sehat Kemerdekaan dan Deklarasi Pilkada Damai
Keracunan Jajanan Viral,...
Keracunan Jajanan Viral, Belasan Anak Sidoarjo Dirawat di RSUD RT Notopuro
Plt Bupati Sidoarjo...
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2024
Rekomendasi
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
16 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
19 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
26 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved