Ratusan Minuman Oplosan Tak Bertuan Diamankan Jajaran Polres Dompu

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:34 WIB
loading...
Ratusan Minuman Oplosan...
Jajaran Polres Dompu dan Polsek Pekat melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang tahun baru 2020. Operasi dengan sasaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing dan bus malam. Foto iNews TV/Adhar P
A A A
DOMPU - Jajaran Polres Dompu dan Polsek Pekat melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang tahun baru 2020. Operasi dengan sasaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing dan bus malam yang datang dari Kota Mataram yang diduga membawa minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan pada salah satu bus malam Polisi berhasil menemukan dan mengamankan empat dus minuman keras oplosan jenis brem dan tuak.

(Baca: Foto Telanjangnya Diancam Disebar, Siswi SMA di Buleleng Bali Digagahi Pacar)

Dimana setiap dus ada yang berisi 40 empat puluh botol dan ada juga berisi 30 tiga puluh botol dan selain memeriksa bis malam dan mobil boks, polisi juga menertibkan penggunaan knalpot racing.

"Dari hasil cipta kondisi tersebut kami berhasil mengamankan 270 botol miras oplosan dan 8 knalpot racing yang didapat dari sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Pekat, " ungkap Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan Hidayat.

Menurut dia, barang haram jenis minuman oplosan, tersebut didapatkan dari tiga bus malam sementara sejumlah penumpang tidak ada yang mau mengakui barang haram tersebut.

(Baca Juga: Takut Dirazia Usai Berhubungan Seks, Wanita Setengah Telanjang Nekat Loncat dari Lantai 4 Hotel)

"Sejumlah barang haram yang kami tangkap tersebut tidak ada yang mau mengakuinya. Dari hasil keterangan sopir pada barang tersebut dititip oleh orang yang tidak dikenal di Pulau Lombok untuk diturunkan di Kecamatan Pekat. Sementara untuk pemilik knalpot racing baru bisa mengeluarkan motornya yang berjumlah 8 unit dengan menunjukkan surat lengkap dan membawa serta knalpot pengganti," tandas Kapolsek
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 3,8...
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Dompu NTB
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Pemprov NTB dan DPRD...
Pemprov NTB dan DPRD Dompu Apresiasi Pengelolaan Lingkungan PT STM
Dinas ESDM NTB Tegaskan...
Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Petaka Alkohol Maut...
Petaka Alkohol Maut di Negara Arab, Tewaskan 23 Orang, Puluhan Lainnya Buta
Rekomendasi
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved