FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru
Rabu, 30 Desember 2020 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng)
Dia menyebutkan, FPI versinya itu diisi oleh sejumlah kiai dan anggota FPI serta simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis. Organisasinya sudah terbentuk dan mengamanatkan kepadanya untuk menjadi ketua. Langkah selanjutnya adalah pemenuhan syarat administratif.
Selain itu organisasinya segera merekrut anggota baru melalui secara seleksi ketat. Mereka yang tergabung dalam FPI-nya harus benar-benar memiliki semangat tinggi dan ikhlas untuk perjuangan umat Islam.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan FPI tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memiliki ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak ada lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD dalam konfrensi pes di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Dia menyebutkan, FPI versinya itu diisi oleh sejumlah kiai dan anggota FPI serta simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis. Organisasinya sudah terbentuk dan mengamanatkan kepadanya untuk menjadi ketua. Langkah selanjutnya adalah pemenuhan syarat administratif.
Selain itu organisasinya segera merekrut anggota baru melalui secara seleksi ketat. Mereka yang tergabung dalam FPI-nya harus benar-benar memiliki semangat tinggi dan ikhlas untuk perjuangan umat Islam.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan FPI tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memiliki ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak ada lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD dalam konfrensi pes di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
(shf)
Lihat Juga :