TPU Hampir Penuh, Pemprov DKI Siapkan Lokasi Baru Makam Corona

Selasa, 29 Desember 2020 - 02:01 WIB
loading...
TPU Hampir Penuh, Pemprov...
Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan lokasi baru pemakaman warga yang meninggal dunia lantaran terpapar Corona menyusul hampir penuhnya TPU khusus Covid-19. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan lokasi baru untuk pemakaman warga yang meninggal dunia lantaran terpapar virus Corona (Covid-19) menyusul hampir penuhnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19.

(Baca juga: Indonesia Tutup Akses WNA di 2021, DPR: Jangan Sampai Kecolongan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Dinas Pertanaman dan Hutan Kota telah menyiapkan lokasi baru TPU khusus Covid-19 itu. Namun, ia belum merinci di mana lokasi baru tersebut.

"Ya nanti kita umumkanlah dari dinas jangan saya karena sedang proses," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/12/2020).

(Baca juga: Indonesia Mulai Larang WNA Masuk pada 1-14 Januari 2021)

Ariza mengatakan, Pemprov DKI telah mengantisipasi penuhnya TPU khusus Covid-19 tersebut. Dia memastikan bahwa Dinas Pertanaman dan Hutan Kota telah melakukan pengadaaan lokasi makam baru untuk warga yang meninggal dunia karena virus corona.

"Pak Gubernur dan saya juga pernah mengecek ke lokasi pemakaman. Kita terus menyiapkan. Nah, sekarang juga sedang dalam proses pengadaan pemakaman terkait Covid termasuk pemakaman umum," sambungnya.

"Insya Allah tidak ada masalah terkait pemakaman Covid semuanya. Kami antisipasi jadi tadi terkait covid mulai dari obat vitamin masker APD semua termasuk lahan bagi pemakaman pun kami antisipasi dan kami pastikan siap." tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin jenazah Covid-19 dimakamkan pada liang lahat di luar TPU khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin menjelaskan izin tersebut diberlakukan karena situasi liang lahat di TPU khusus telah penuh.

Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Krisis lahan pemakaman Covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman Covid-19 sudah penuh," katanya Muhaemin.

Pengelola TPU memberlakukan pemakaman jenazah Covid-19 secara tumpang atau pada satu liang lahat yang sama. Sejumlah persyaratan bagi keluarga ahli waris yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara tumpang.

Pertama, liang lahat yang dipergunakan harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK). "Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," paparnya.

Kedua, petak liang lahat yang akan digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran untuk dibuatkan lubang yang sesuai dengan ukuran peti jenazah. Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," ungkapnya seperti dilansir Antara.

Syarat berikutnya adalah jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, maka diimbau bagi keluarga ahli waris memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Saat ini, TPU yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta telah mengizinkan pemakaman sesuai prosedur Covid-19.

"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," katanya.

Sementara itu, TPU Pondok Ranggon hingga saat ini telah menampung total 4.650 lebih jenazah pasien Covid-19 di blok muslim maupun nonmuslim.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved