TPU Hampir Penuh, Pemprov DKI Siapkan Lokasi Baru Makam Corona

Selasa, 29 Desember 2020 - 02:01 WIB
loading...
TPU Hampir Penuh, Pemprov...
Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan lokasi baru pemakaman warga yang meninggal dunia lantaran terpapar Corona menyusul hampir penuhnya TPU khusus Covid-19. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan lokasi baru untuk pemakaman warga yang meninggal dunia lantaran terpapar virus Corona (Covid-19) menyusul hampir penuhnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19.

(Baca juga: Indonesia Tutup Akses WNA di 2021, DPR: Jangan Sampai Kecolongan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Dinas Pertanaman dan Hutan Kota telah menyiapkan lokasi baru TPU khusus Covid-19 itu. Namun, ia belum merinci di mana lokasi baru tersebut.

"Ya nanti kita umumkanlah dari dinas jangan saya karena sedang proses," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/12/2020).

(Baca juga: Indonesia Mulai Larang WNA Masuk pada 1-14 Januari 2021)

Ariza mengatakan, Pemprov DKI telah mengantisipasi penuhnya TPU khusus Covid-19 tersebut. Dia memastikan bahwa Dinas Pertanaman dan Hutan Kota telah melakukan pengadaaan lokasi makam baru untuk warga yang meninggal dunia karena virus corona.

"Pak Gubernur dan saya juga pernah mengecek ke lokasi pemakaman. Kita terus menyiapkan. Nah, sekarang juga sedang dalam proses pengadaan pemakaman terkait Covid termasuk pemakaman umum," sambungnya.

"Insya Allah tidak ada masalah terkait pemakaman Covid semuanya. Kami antisipasi jadi tadi terkait covid mulai dari obat vitamin masker APD semua termasuk lahan bagi pemakaman pun kami antisipasi dan kami pastikan siap." tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin jenazah Covid-19 dimakamkan pada liang lahat di luar TPU khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin menjelaskan izin tersebut diberlakukan karena situasi liang lahat di TPU khusus telah penuh.

Pemprov DKI telah memberlakukan sejumlah kriteria terhadap jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur atau TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

"Krisis lahan pemakaman Covid-19 terjadi sejak 8 November 2020. Sekarang lokasi untuk pemakaman Covid-19 sudah penuh," katanya Muhaemin.

Pengelola TPU memberlakukan pemakaman jenazah Covid-19 secara tumpang atau pada satu liang lahat yang sama. Sejumlah persyaratan bagi keluarga ahli waris yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 secara tumpang.

Pertama, liang lahat yang dipergunakan harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK). "Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," paparnya.

Kedua, petak liang lahat yang akan digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran untuk dibuatkan lubang yang sesuai dengan ukuran peti jenazah. Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.

"Jarak dengan sumber air sumur warga minimal 50 meter," ungkapnya seperti dilansir Antara.

Syarat berikutnya adalah jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama.

Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, maka diimbau bagi keluarga ahli waris memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.

Saat ini, TPU yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta telah mengizinkan pemakaman sesuai prosedur Covid-19.

"Bagi warga yang memiliki makam keluarga di TPU lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta, bisa dimakamkan secara tumpang, selama lokasi tersebut memenuhi syarat," katanya.

Sementara itu, TPU Pondok Ranggon hingga saat ini telah menampung total 4.650 lebih jenazah pasien Covid-19 di blok muslim maupun nonmuslim.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved