Nataru, Pertamina Jamin Distribusi BBM, Elpiji dan Avtur Lancar
Jum'at, 25 Desember 2020 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Khusus di Pertamina MOR I, SPBU Reguler Siaga yang merupakan SPBU di jalur tol, jalur wisata dan jalur strategis tujuan mudik sebanyak 29 SPBU, motor kemasan/ PDS sejumlah 27 dan mobil tangka sebanyak 14.
"Pertamina siap melayani masyarakat, kita telah menyiapkan sarana dan fasilitas (sarfas) distribusi sebanyak 114 TBBM dan 23 TLPG. Selain itu, Satgas Nataru juga bertugas menjamin ketersedian pelumas di SPBU," ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Pertamina ikut mendorong langkah strategis pemerintah dalam menangulangi penyebaran COVID-19.
"Kita menerapkan protokol kesehatan, tentunya dengan melakukan penyemprotan disenfektan, menyediakan hand sanitizer dan disiplin melakukan 3 M menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan," ungkapnya.
Terkait menjaga jarak saat pengisian BBM, kata Hasto, pelanggan kendaraan roda dua, sebaiknya turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.
Sementara untuk pelanggan roda empat disarankan untuk tetap berada di mobil, namun apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil dan menjaga jarak dengan petugas SPBU.
"Pertamina siap melayani masyarakat, kita telah menyiapkan sarana dan fasilitas (sarfas) distribusi sebanyak 114 TBBM dan 23 TLPG. Selain itu, Satgas Nataru juga bertugas menjamin ketersedian pelumas di SPBU," ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Pertamina ikut mendorong langkah strategis pemerintah dalam menangulangi penyebaran COVID-19.
"Kita menerapkan protokol kesehatan, tentunya dengan melakukan penyemprotan disenfektan, menyediakan hand sanitizer dan disiplin melakukan 3 M menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan," ungkapnya.
Terkait menjaga jarak saat pengisian BBM, kata Hasto, pelanggan kendaraan roda dua, sebaiknya turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.
Sementara untuk pelanggan roda empat disarankan untuk tetap berada di mobil, namun apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil dan menjaga jarak dengan petugas SPBU.
Lihat Juga :