Terapkan Prokes, Misa Natal di Gereja Katedral Bandung Dibatasi 230 Orang
Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Anak kecil dibawah 13 tahun tidak diperbolehkan masuk, begitupun lansia. Mereka yang punya penyakit serius juga tidak boleh masuk.
(Baca juga: Terapkan Proses Ketat, Yana Apresiasi Misa Natal di Bandung Berlangsung Lancar)
"Untuk kenyamanan bersama, umat juga tidak boleh bawa barang bawaan seperti tas besar. Sementara untuk warga luar Bandung, juga harus membawa bukti negatif rapid antigen. Kalau warga Bandung, nggak," papar dia.
(Baca juga: Terapkan Proses Ketat, Yana Apresiasi Misa Natal di Bandung Berlangsung Lancar)
"Untuk kenyamanan bersama, umat juga tidak boleh bawa barang bawaan seperti tas besar. Sementara untuk warga luar Bandung, juga harus membawa bukti negatif rapid antigen. Kalau warga Bandung, nggak," papar dia.
(boy)
Lihat Juga :