Langgar Jam Operasional, Tempat Keramaian di Pematangsiantar Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:43 WIB
loading...
Langgar Jam Operasional,...
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar memimpin rapat terkait operasional tempat keramain menyambut Natal dan Tahun Batu 2021, Kamis (24/12/2020). Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar mengusulkan penutupan tempat keramaian secara permanen kepada pemerintah kota jika melanggar ketentuan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

"Pembatasan jam operasional tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian atau kerumunan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," jelas Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar, di ruang data Setda Pemko Pematangsiantar, Kamis (24/12/2020).

Menurutnya apabila para pengusaha melanggar ketentuan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan penutupan sementara hingga penutupan permanen oleh Pemko Pematangsiantar.

(Baca juga: Resahkan Warga Asahan Petugas Damkar Bakar Sarang Tawon Berukuran Besar)

Untuk kegiatan keagamaan seperti Natal, kata Daniel, hanya boleh dilaksanakan di dalam gedung atau gereja. "Tidak dibenarkan dilaksanakan di luar gedung dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Daniel.

(Baca juga: KPU Tunggu BRPK Keluar untuk Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun)

Selanjutnya, untuk masyarakat atau keluarga yang baru sampai dari luar kota atau provinsi dianjurkan melakukan uji swab begitu tiba di Kota Pematangsiantar.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Damai Cartenz...
Operasi Damai Cartenz 2026 di Yahukimo: 9 Pelaku KKB Jadi Tersangka, Begini Perannya
Percepat Pemulihan Pascabencana...
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Satgassus Garuda Dipimpin Juara Dunia IT
KMHDI: Satgas Penanganan...
KMHDI: Satgas Penanganan Bencana DPR Membuat Kebijakan Lebih Terukur dan Cepat
Bagak Marnatal 2025...
Bagak Marnatal 2025 Menggetarkan Kota Siantar
Bagak Marnatal Hidupkan...
Bagak Marnatal Hidupkan Suasana Natal di Siantar Besok
Tangani Laporan Perusakan...
Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Proses Hukum Berjalan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Rekomendasi
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved