Langgar Jam Operasional, Tempat Keramaian di Pematangsiantar Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:43 WIB
loading...
Langgar Jam Operasional,...
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar memimpin rapat terkait operasional tempat keramain menyambut Natal dan Tahun Batu 2021, Kamis (24/12/2020). Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar mengusulkan penutupan tempat keramaian secara permanen kepada pemerintah kota jika melanggar ketentuan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

"Pembatasan jam operasional tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian atau kerumunan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," jelas Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar, di ruang data Setda Pemko Pematangsiantar, Kamis (24/12/2020).

Menurutnya apabila para pengusaha melanggar ketentuan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan penutupan sementara hingga penutupan permanen oleh Pemko Pematangsiantar.

(Baca juga: Resahkan Warga Asahan Petugas Damkar Bakar Sarang Tawon Berukuran Besar)

Untuk kegiatan keagamaan seperti Natal, kata Daniel, hanya boleh dilaksanakan di dalam gedung atau gereja. "Tidak dibenarkan dilaksanakan di luar gedung dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Daniel.

(Baca juga: KPU Tunggu BRPK Keluar untuk Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun)

Selanjutnya, untuk masyarakat atau keluarga yang baru sampai dari luar kota atau provinsi dianjurkan melakukan uji swab begitu tiba di Kota Pematangsiantar.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Damai Cartenz...
Operasi Damai Cartenz 2026 di Yahukimo: 9 Pelaku KKB Jadi Tersangka, Begini Perannya
Percepat Pemulihan Pascabencana...
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Satgassus Garuda Dipimpin Juara Dunia IT
KMHDI: Satgas Penanganan...
KMHDI: Satgas Penanganan Bencana DPR Membuat Kebijakan Lebih Terukur dan Cepat
Bagak Marnatal 2025...
Bagak Marnatal 2025 Menggetarkan Kota Siantar
Bagak Marnatal Hidupkan...
Bagak Marnatal Hidupkan Suasana Natal di Siantar Besok
Tangani Laporan Perusakan...
Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Proses Hukum Berjalan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved