KPU Tunggu BRPK Keluar untuk Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun
Rabu, 23 Desember 2020 - 18:01 WIB
loading...
Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun Pilkada 2020 saat pengundian nomor urut. Foto/Ist
A
A
A
SIMALUNGUN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun belum menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 karena masih menunggu keluarnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan pertengahan Januari 2021 mendatang.
"Setelah keluar BRPK, itu nantinya menjadi dasar KPUD Simalungun untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020," ujar Puji, Rabu (23/12/2020).
Saat ini, menurut Puji, KPUD Simalungun belum menerima informasi atau pemberitahuan resmi adanya gugatan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
(Baca juga: Sambut Natal, Polresta Pematangsiantar Salurkan Sembako ke Gereja dan Masjid)
Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan pertengahan Januari 2021 mendatang.
"Setelah keluar BRPK, itu nantinya menjadi dasar KPUD Simalungun untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020," ujar Puji, Rabu (23/12/2020).
Saat ini, menurut Puji, KPUD Simalungun belum menerima informasi atau pemberitahuan resmi adanya gugatan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
(Baca juga: Sambut Natal, Polresta Pematangsiantar Salurkan Sembako ke Gereja dan Masjid)
Lihat Juga :