KPU Tunggu BRPK Keluar untuk Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:01 WIB
loading...
KPU Tunggu BRPK Keluar untuk Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun
Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun Pilkada 2020 saat pengundian nomor urut. Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun belum menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 karena masih menunggu keluarnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmat Harahap mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan pertengahan Januari 2021 mendatang.

"Setelah keluar BRPK, itu nantinya menjadi dasar KPUD Simalungun untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020," ujar Puji, Rabu (23/12/2020).

Saat ini, menurut Puji, KPUD Simalungun belum menerima informasi atau pemberitahuan resmi adanya gugatan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Sambut Natal, Polresta Pematangsiantar Salurkan Sembako ke Gereja dan Masjid)

Penghitungan suara di 32 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah berlangsung, Selasa (15/12/2020) dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

(Baca juga: Hasil Quick Count Voxpol Center di Pilkada Kota Medan Diklaim Paling Akurat)

Pasangan RHS-ZW meraih 194.163 suara, disusul pasangan Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus meraih 127.608 suara, Muhajidin Nur Hasym-Tumpak Siregar 98.937 suara dan M Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih 32.926 suara.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4922 seconds (0.1#10.140)