Sanksi Kian Berat, Pengendara yang Langgar PSBB di Jakarta Malah Meningkat

Kamis, 14 Mei 2020 - 09:05 WIB
loading...
Sanksi Kian Berat, Pengendara...
Petugas kepolisian saat melakukan razia PSBB. Foto: @TMCPoldaMetro
A A A
JAKARTA - Dalam kurun waktu sepekan, 5-11 Mei 2020 Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mencatat ada 2.541 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Jumlah tersebut naik drastis apabila dibandingkan dengan periode 1-4 Mei 2020 lalu.

"Sejak 5-11 Mei 2020, pengendara yang melanggar aturan PSBB di Jakarta Pusat mencapai 2.541 pelanggar," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Sholeh menuturkan, jumlah pengendara roda dua yang melanggar PSBB meningkat dari semula 1.352 menjadi 1.646 pelanggar. Sedangkan untuk roda empat dari 570 menjadi menjadi 895 pelanggar.

"Sesuai monitoring dan data di lapangan jadi ada peningkatan dari periode sebelumnya," ucapnya. (Baca: Sanksi Denda Tak Pakai Masker di Jakarta Diterapkan Pekan Depan)

Menurut Sholeh, dari keseluruhan pengendara yang melanggar aturan PSBB masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 1.646 pelanggar. Sementara pengendara roda empat sebanyak 895 pelanggar.

"Pelanggaran yang sering dilakukan pengendara roda dua yakni tidak mengenakan masker sebanyak 942 pelanggar, kemudian tidak menggunakan sarung tangan sebanyak 637 pelanggar dan berboncengan dengan KTP berbeda sebanyak 67 pelanggar," ujarnya.

Adapun pengendara roda empat yang melanggar PSBB karena tidak mengenakan masker sebanyak 576 pelanggar dan kelebihan kapasitas 319 pelanggar. Terkait banyaknya pelanggaran tersebut Sholeh meminta warga untuk serius mematuhi aturan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rp1 Miliar Lebih Denda...
Rp1 Miliar Lebih Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta
Denda Pelanggaran PSBB...
Denda Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta Capai Rp1 Miliar Lebih
Soal Kerumunan di Pantai...
Soal Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Wagub: Masih Diproses, Nanti Kita Lihat Hasilnya
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved