GeoDipa Gandeng PWI dan IJTI Kawal Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 23 Desember 2020 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Libut Nataru, Korlantas Tegaskan Rest Area Ditutup Bila Sudah Capai 50%)
Proyek ini merupakan bagian program infrastruktur pemerintah dalam percepatan pembangunan
pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan sebagaimana ditetapkan melalui
Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2014.
(Baca juga: FGHBSN Menilai Seharusnya Guru PPG Tak Perlu Lagi Tes Seleksi PPPK)
Program tersebut dikenal sebagai program Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Llistrik 10.000 MW Tahap Kedua/Fastrack 2 yang terintegrasi ke dalam proyek ketenagalistrikan 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Proyek ini merupakan bagian program infrastruktur pemerintah dalam percepatan pembangunan
pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan sebagaimana ditetapkan melalui
Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2014.
(Baca juga: FGHBSN Menilai Seharusnya Guru PPG Tak Perlu Lagi Tes Seleksi PPPK)
Program tersebut dikenal sebagai program Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Llistrik 10.000 MW Tahap Kedua/Fastrack 2 yang terintegrasi ke dalam proyek ketenagalistrikan 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Jokowi.
(boy)
Lihat Juga :