3 Pencuri Kabel Telkom di Batam Terciduk Polisi saat Beraksi, 4 Kabur

Rabu, 23 Desember 2020 - 17:41 WIB
loading...
3 Pencuri Kabel Telkom...
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (23/12/20). Foto: iNews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus tiga orang pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk . Ketiganya yakni berinisial MKS, MSN dan IP. Mereka diamankan saat menjalankan aksinya menarik kabel dari bawah tanah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (23/12/20). (Baca Juga: Mandor Bangunan yang Tewas di Tangan Pekerjanya, Diserang saat Ngopi)

“Kronologis kejadian yakni pada Selasa (22/12/20) sekira pukul 03.00 WIB, Tim Patroli Kring Serse mendapatkan informasi bahwa ada tindak kejahatan di wilayah Nagoya, tepatnya di Jalan Imam Bonjol Depan Mall Nagoya Hill," katanya.

Usai mendapat informasi itu, polisi langsung meluncur ke TKP. Saat berada di lokasi didapati sekira 7 orang pelaku sedang membongkar dan mencuri kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk, dan saat akan dilakukan penindakkan tim berhasil mengamanakan tiga orang pelaku berinisial MKS, MSN dan IP. “Untuk pelaku lainnya melarikan diri dan hingga saat ini masih terus dilakukan pengejaran," ujarnya. (Baca Juga: Gerombolan Pencuri Ini Sekali Beraksi Gasak 400 Meter Kabel Telkom)

Pelaku melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu mencari dan menggali lokasi yang masih terdapat kabel Tel Kabelindo 1991 milik Telkom. Setelah ditemukan, maka kabel tersebut langsung ditarik oleh para pelaku dengan menggunakan mobil truk kemudian kabel tersebut dipotong-potong untuk kemudian dijual oleh pelaku yang saat ini melarikan diri yakni inisial BH.

“Jadi, tim juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak Telkom terhadap barang bukti yang diamankan yaitu terhadap kabel yang bertuliskan Tel Kabelindo 1991, dan didapatkan konfirmasi bahwa benar kabel tersebut merupakan milik PT. Telkom Indonesia Tbk," pungkasnya. (Baca Juga: 6 ‘Anak Asuh’ Mami Alona dari Model, Artis, Pramugari hingga Pegawai Bank Bakal Diperiksa)

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, dari kasus ini barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit truk Elf Hd merk Isuzu, 7 potong kabel tembaga milik PT. Telkom berdiameter 7,5 cm dengan total panjang sekira 30 meter, 3 buah parang, 2 buah martil, 1 buah kapak, ganco, cangkul, linggis dan katrol. “Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun penjara," ujarnya.

Menurut dia, kasus pencurian kabel ini sudah sering kali terjadi dan saat ini Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkapnya. Tentu, kasus ini tidak hanya sampai di sini saja namun akan terus dilakukan pengembangan. “Sudah sangat sering ini terjadi, kami akan kembangkan lagi kasus ini,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved