Resepsi Pernikahan Tanpa Izin di Makassar Dibubarkan Polisi
Rabu, 23 Desember 2020 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
"Secara tegas kami bubarkan karena pesta pernikahan telah melanggar perwali. Dalam hal ini tidak ada izin yang kami berikan, jadi kami berikan tindakan tegas," kata Jamal, Rabu (23/12/2020).
Dia menjelaskan, sejumlah tamu undangan yang telah hadir diminta pulang ke rumah masing-masing. Tenda dan perangkat acara pernikahan dari pasangan Ichsan dan Risdayanti dibongkar.
"Alhamdulilah kooperatif, keluarga mempelai pria dan wanita juga mengerti dan mengakui kesalahannya. Tamu juga memilih pulang. Kami pakai pendekatan persuasif," papar Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Jamal menegaskan, langkah serupa bakal terus dilakukan jika masyarakat masih belum mengindahkan aturan pemerintah. Dia memastikan tak akan pandang bulu, sesuai instruksi pimpinan.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Tak Terbitkan Izin Keramaian di Malam Pergantian Tahun
Dia menjelaskan, sejumlah tamu undangan yang telah hadir diminta pulang ke rumah masing-masing. Tenda dan perangkat acara pernikahan dari pasangan Ichsan dan Risdayanti dibongkar.
"Alhamdulilah kooperatif, keluarga mempelai pria dan wanita juga mengerti dan mengakui kesalahannya. Tamu juga memilih pulang. Kami pakai pendekatan persuasif," papar Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Jamal menegaskan, langkah serupa bakal terus dilakukan jika masyarakat masih belum mengindahkan aturan pemerintah. Dia memastikan tak akan pandang bulu, sesuai instruksi pimpinan.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Tak Terbitkan Izin Keramaian di Malam Pergantian Tahun
Lihat Juga :