Resepsi Pernikahan Tanpa Izin di Makassar Dibubarkan Polisi

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:51 WIB
loading...
A A A
"Secara tegas kami bubarkan karena pesta pernikahan telah melanggar perwali. Dalam hal ini tidak ada izin yang kami berikan, jadi kami berikan tindakan tegas," kata Jamal, Rabu (23/12/2020).

Dia menjelaskan, sejumlah tamu undangan yang telah hadir diminta pulang ke rumah masing-masing. Tenda dan perangkat acara pernikahan dari pasangan Ichsan dan Risdayanti dibongkar.

"Alhamdulilah kooperatif, keluarga mempelai pria dan wanita juga mengerti dan mengakui kesalahannya. Tamu juga memilih pulang. Kami pakai pendekatan persuasif," papar Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Jamal menegaskan, langkah serupa bakal terus dilakukan jika masyarakat masih belum mengindahkan aturan pemerintah. Dia memastikan tak akan pandang bulu, sesuai instruksi pimpinan.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Tak Terbitkan Izin Keramaian di Malam Pergantian Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sumbar Dilanda Bencana,...
Sumbar Dilanda Bencana, Resepsi Pernikahan Putri Gubernur Mahyeldi Ditunda
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Acara Pernikahan Warga...
Acara Pernikahan Warga Lampung Ini Bikin Petugas Damkar Turun Tangan
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Ibu Tiri Teuku Rassya...
Ibu Tiri Teuku Rassya Bantah 'Curi Spot' Tamara Bleszynski di Resepsi, Bongkar Kronologi Asli
PSI Gelar Perayaan Paskah,...
PSI Gelar Perayaan Paskah, Grace Natalie: Semoga Tak Perlu Izin Keramaian untuk Beribadah
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved