1.710 Pil Ekstasi Berhasil Diselundupkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare

Rabu, 23 Desember 2020 - 13:57 WIB
loading...
1.710 Pil Ekstasi Berhasil...
1.710 pil ekstasi disita setelah diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare
A A A
PARE PARE - Ribuan butir pil ekstasi berhasil diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Penyelundupan terungkap saat personel Satuan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap amankan kurir yang membawa 1.710 butir ekstasi, di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin (21/12/2020) lalu.

Ribuan butir ekstasi dibawa seorang pemuda berinisial AA (27), yang dikemas dalam bungkus makanan ringan dan susu instan, lalu dimasukkan ke dalam kardus berisi susu dan makanan ringan.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan mengatakan, barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, kemudian dijemput seorang kurir menuju ke Sidrap.

(baca juga: Siap Edar Malam Tahun Baru, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Balikpapan )

"Dari informasi tersebut, anggota langsung membuntuti orang yang dicurigai, kemudian diberhentikan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN), AKP Yusuf mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui atas barang tersebut. "Saya tidak tahu situasi karena saya lagi sakit. Makanya, tidak tau anggota disana," ujarnya saat dihubungi.

Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan pihak Polres Sidrap, polisi menemukan ekstasi sebanyak 17 sachet. Satu sachetnya berisikan seratus butir. Sehingga, total keseluruhan ada 1.700 butir yang diamankan, dan 10 butir lainnya dikemas terpisah
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved