Bupati Barru Jamin Kepesertaan Pegawai Non ASN di BPJamsostek
Rabu, 23 Desember 2020 - 10:40 WIB
loading...
Penyerahan manfaat oleh Bupati Barru Suardi Saleh dan Kepala Cabang BPJamsostek Makassar Dodit Isdiono kepada peserta, Selasa (22/12/2020). Foto: Istimewa
A
A
A
BARRU - Bupati Barru Suardi Saleh menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) terkait kepesertaan pegawai non ASN, Selasa (22/12/2020).
"Kami menyadari betapa pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN untuk dilindungi asuransi," kata Bupati Suardi Saleh .
Adanya kerja sama antara Pemkab Barru dan BPJamsostek ini akan memberikan jaminan perlindungan bagi para pegawai non ASN, mulai dari beban risiko sakit, PHK, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian.
Pada kesempatan tersebut, Suardi Saleh juga menyerahkan santunan kematian dan berobat kepada ahli waris sebagai bukti komitmen nyata perlindungan pekerja di Kabupaten Barru .
Sebanyak enam ahli waris dari perangkat desa yang telah lebih dulu berpulang ke rahmatullah, masing-masing mendapatkan santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman. Nilai manfaat yang diberikan untuk masing-masing ahli waris adalah Rp42 juta.
Baca Juga: Bupati Minta Masyarakat Barru Tak Bikin Perayaan Tahun Baru
Sedangkan, salah satu ahli waris dari tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, juga menerima manfaat dari program BPJamsostek lebih dari Rp161 juta.
"Kami menyadari betapa pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN untuk dilindungi asuransi," kata Bupati Suardi Saleh .
Adanya kerja sama antara Pemkab Barru dan BPJamsostek ini akan memberikan jaminan perlindungan bagi para pegawai non ASN, mulai dari beban risiko sakit, PHK, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian.
Pada kesempatan tersebut, Suardi Saleh juga menyerahkan santunan kematian dan berobat kepada ahli waris sebagai bukti komitmen nyata perlindungan pekerja di Kabupaten Barru .
Sebanyak enam ahli waris dari perangkat desa yang telah lebih dulu berpulang ke rahmatullah, masing-masing mendapatkan santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman. Nilai manfaat yang diberikan untuk masing-masing ahli waris adalah Rp42 juta.
Baca Juga: Bupati Minta Masyarakat Barru Tak Bikin Perayaan Tahun Baru
Sedangkan, salah satu ahli waris dari tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, juga menerima manfaat dari program BPJamsostek lebih dari Rp161 juta.
Lihat Juga :