Duel Maut Gara-gara Ayam Hutan, Keponakan Tewas di Tangan Paman
Rabu, 23 Desember 2020 - 06:18 WIB
loading...
A
A
A
“Nahas bagi korban karena pelaku memiliki keahlian beladiri berhasil merebut parang yang dipegang dan langsung membacok Nanda secara membabi buta hingga tewas bersimbah darah,” timpal Kasat.
Menurut Kasat, pelaku berhasil ditangkap sehari sesudah pembunuhan terjadi dan langsung ditahan. Sebagai barang bukti polisi telah menyita parang panjang beserta sarungnya dan ember yang biasa digunakan untuk mengasah parang.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya petugas menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Menurut Kasat, pelaku berhasil ditangkap sehari sesudah pembunuhan terjadi dan langsung ditahan. Sebagai barang bukti polisi telah menyita parang panjang beserta sarungnya dan ember yang biasa digunakan untuk mengasah parang.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya petugas menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :