Duh! Pemuda dan Wanita Paruh Baya asal Bireuen Aceh Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:08 WIB
loading...
Duh! Pemuda dan Wanita...
Petugas Keamanan Bandara Malikussaleh Aceh Utara dan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang kurir sabu asal Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Foto iNews TV/Armia Jamil
A A A
LHOKSEUMAWE - Petugas Keamanan Bandara Malikussaleh Aceh Utara dan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang kurir sabu asal Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Keduanya adalah VS seorang dan H seorang wanita paruh baya.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Rencananya 1 kilogram sabu tersebut akan diselundupkan ke Jakarta.

“Upaya penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu melalui Bandara Malikussaleh Aceh Utara ini berhasil digagalkan oleh petugas bandara setelah melakukan pemeriksaan sinar X-Ray,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Selasa (22/12/2020).
(Baca: Kelabuhi Polisi, Nenek dan Anak Ini Sembunyikan Sabu dalam Gendongan Bayi Cucunya)

Menurut Kapolres, kedua pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam koper yang mereka bawa untuk melakukan perjalanan ke Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara. Setelah diamankan pihak bandara kedua pelaku kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lhokseumawe guna dilakukan pengembangan.

“Dari hasil pengembangan kedua tersangka pihak Kepolisian kembali mendapatkan sebanyak 16 gram narkotika jenis sabu di rumah tersangka VS di Desa Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,” timpalnya.

Menurut rencana sabu tersebut akan diselundupkan ke Jakarta melalui Bandara Malikussaleh Aceh Utara. Kemudian ke Bandara Kualanamu, Medan Sumatera Utara dan berakhir di Bandara Soekarno Hatta.

“Kita mencurigai narkoba tersebut akan dikembangkan melalui jaringan yang ada di dalam lapas disalah satu provinsi,” ungkapnya.
(Bisa diklik: Edan, Pakai Alquran Tahanan Polda Sumbar Selundupkan Sabu untuk Pesta di Sel)

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dari mana barang tersebut didapatkan.

Dari hasil pemeriksaan mereka tergiur dengan upah yang diberikan sebesar Rp15juta jika berhasil menyeludupkan barang haram tersebut ke Jakarta.

“Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomer 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dipercepat, Layanan Publik di 10 Wilayah Kembali Normal
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Rekomendasi
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved