Edan, Pakai Alquran Tahanan Polda Sumbar Selundupkan Sabu untuk Pesta di Sel

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:06 WIB
loading...
Edan, Pakai Alquran...
Polisi ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Foto/Okezone/Rus Akbar
A A A
PADANG - Polisi ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar, yang dititip di tahanan Polsek Padang Utara, modus yang dipakai sabu tersebut diselipkan dalam kitab suci Alquran dan dibawa oleh pengantar tukang galon yang biasa mengantar air minum untuk tahanan.

(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )

Menurut informasi dari kepolisian kasus penyelundupan barang haram ini berawal saat polisi melakukan pemeriksaan mendadak di tahanan pada 26 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB, saat itu ditemukan sabu paket kecil serta peralatan nyabu (bong) dari seorang tahanan berinisial YY (38).

Kemudian polisi langsung mengusut penemuan sabu berserta alat bong disel tahanan, akhirnya terungkap bahwa sabu itu masuk lewat tukang galon berinisial H, tukang galon tersebut mendapat titipan dari A seorang DPO yang menitipkan sabu lewat Alquran pada Senin (23/11/2020) pukul 09.00 WIB.

"Iya benar ada kejadian itu, pelaku ada satu orang dan sudah kami tahan, namun penahanannya ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (2/12/2020).

(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Berita Terkini
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved