Edan, Pakai Alquran Tahanan Polda Sumbar Selundupkan Sabu untuk Pesta di Sel
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:06 WIB
loading...
Polisi ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Foto/Okezone/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Polisi ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar, yang dititip di tahanan Polsek Padang Utara, modus yang dipakai sabu tersebut diselipkan dalam kitab suci Alquran dan dibawa oleh pengantar tukang galon yang biasa mengantar air minum untuk tahanan.
(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )
Menurut informasi dari kepolisian kasus penyelundupan barang haram ini berawal saat polisi melakukan pemeriksaan mendadak di tahanan pada 26 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB, saat itu ditemukan sabu paket kecil serta peralatan nyabu (bong) dari seorang tahanan berinisial YY (38).
Kemudian polisi langsung mengusut penemuan sabu berserta alat bong disel tahanan, akhirnya terungkap bahwa sabu itu masuk lewat tukang galon berinisial H, tukang galon tersebut mendapat titipan dari A seorang DPO yang menitipkan sabu lewat Alquran pada Senin (23/11/2020) pukul 09.00 WIB.
"Iya benar ada kejadian itu, pelaku ada satu orang dan sudah kami tahan, namun penahanannya ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )
(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )
Menurut informasi dari kepolisian kasus penyelundupan barang haram ini berawal saat polisi melakukan pemeriksaan mendadak di tahanan pada 26 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB, saat itu ditemukan sabu paket kecil serta peralatan nyabu (bong) dari seorang tahanan berinisial YY (38).
Kemudian polisi langsung mengusut penemuan sabu berserta alat bong disel tahanan, akhirnya terungkap bahwa sabu itu masuk lewat tukang galon berinisial H, tukang galon tersebut mendapat titipan dari A seorang DPO yang menitipkan sabu lewat Alquran pada Senin (23/11/2020) pukul 09.00 WIB.
"Iya benar ada kejadian itu, pelaku ada satu orang dan sudah kami tahan, namun penahanannya ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )
Lihat Juga :