Edan, Pakai Alquran Tahanan Polda Sumbar Selundupkan Sabu untuk Pesta di Sel

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:06 WIB
loading...
Edan, Pakai Alquran...
Polisi ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar. Foto/Okezone/Rus Akbar
A A A
PADANG - Polisi ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar, yang dititip di tahanan Polsek Padang Utara, modus yang dipakai sabu tersebut diselipkan dalam kitab suci Alquran dan dibawa oleh pengantar tukang galon yang biasa mengantar air minum untuk tahanan.

(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )

Menurut informasi dari kepolisian kasus penyelundupan barang haram ini berawal saat polisi melakukan pemeriksaan mendadak di tahanan pada 26 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB, saat itu ditemukan sabu paket kecil serta peralatan nyabu (bong) dari seorang tahanan berinisial YY (38).

Kemudian polisi langsung mengusut penemuan sabu berserta alat bong disel tahanan, akhirnya terungkap bahwa sabu itu masuk lewat tukang galon berinisial H, tukang galon tersebut mendapat titipan dari A seorang DPO yang menitipkan sabu lewat Alquran pada Senin (23/11/2020) pukul 09.00 WIB.

"Iya benar ada kejadian itu, pelaku ada satu orang dan sudah kami tahan, namun penahanannya ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (2/12/2020).

(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved