Gubernur Sulsel Dianugerahi Penghargaan IPK dari Kemenaker RI
Selasa, 22 Desember 2020 - 13:54 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK), dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkapkan, penghargaan tersebut diraih atas kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh di Sulsel.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh, Sulsel Berhasil Raup Investasi Rp3,8 Triliun
"Kami Pemprov Sulsel tentu mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan. Terima kasih atas kolaborasi yang baik oleh sejumlah pihak, baik Disnaker, pengusaha dan para buruh sehingga mendukung peningkatan IPK di Sulsel," jelas Nurdin Abdullah usai menerima penghargaan secara virtual, Selasa (22/12/2020).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkapkan, penghargaan tersebut diraih atas kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh di Sulsel.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh, Sulsel Berhasil Raup Investasi Rp3,8 Triliun
"Kami Pemprov Sulsel tentu mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan. Terima kasih atas kolaborasi yang baik oleh sejumlah pihak, baik Disnaker, pengusaha dan para buruh sehingga mendukung peningkatan IPK di Sulsel," jelas Nurdin Abdullah usai menerima penghargaan secara virtual, Selasa (22/12/2020).
Lihat Juga :