Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar, 6 Anak Buah Mami Alona Bakal Diperiksa

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:32 WIB
loading...
Artis TA Wajib Lapor...
Polda Jabar bakal memanggil 6 anak buah mucikari MR alias Mami Alona untuk dimintai keterangannya. Sedangkan artis TA wajib lapor ke penyidik Polda Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar bakal memanggil 6 anak buah mucikari MR alias Mami Alona untuk dimintai keterangannya, pekan ini. Enam saksi kasus prostitusi online yang terungkap di Kota Bandung itu di ataranya berprofesi sebagai selegram dan artis terkenal ibu kota Jakarta.

(Baca juga: Tarif Kencan Artis TA Rp75 Juta, Mucikari Potong 10 Persen)

Selain enam saksi artis dan selebgram itu, artis TA juga wajib lapor ke penyidik Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, keenam saksi tersebut berprofesi sebagai artis dan selebgram. Mereka diminta keterangan terkait kasus prostitusi online yang dikendalikan oleh tersangka MR alias Mami Alona.

(Baca juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

"Ini yang pernah dengan muncikari Mami Alona," kata Kombes Pol Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

(Baca juga: Kena PHK Lalu Open BO, Gadis Bali Ini Malah Diperas Oknum Polisi)

Ditanya tentang identitas atau inisial keenam saksi tersebut, Kombes Pol Erdi menolak menyebutkan. "Nanti selanjutnya akan disampaikan kembali. Inisial nanti saja," ujar Erdi.

Diberitakan sebelumnya, artis, selebgram, dan pemain film televisi (FTV) berinisial TA diamankan polisi saat berada di dalam kamar hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020). Saat digerebek, TA tengah bersama seorang pria. Perempuan cantik tersebut diduga terlibat kasus prostitusi online.

Sebelum mengamankan artis TA, polisi juga menangkap tiga tersangka mucikari, yakni AH, RJ, dan MR alias Mami Alona. Tersangka AH ditangkap di Medan, RJ di Jakarta, dan MR di Bogor.

Tersangka RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA dan sejumlah artis di sebuah website berinsial BM. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.

Dari hasil penyelidikan polisi, TA mematok tarif Rp75 juta untuk sehari kencan. Namun artis TA hanya berstatus korban dalam kasus ini sehingga dia dipulangkan pada Sabtu 19 Desember 2020.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
Inggris, Italia, Jepang...
Inggris, Italia, Jepang Bersatu Ciptakan Jet Tempur Generasi Ke-6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved