Tempat Wisata di Makassar Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selasa, 22 Desember 2020 - 05:13 WIB
loading...
A A A
Apalagi di malam pergantian tahun identik dengan pesta kembang api. Tidak hanya di fasilitas umum , tetapi juga di jalan-jalan protokol di Kota Makassar .

"Satgas Covid-19 juga kita minta untuk selalu memantau penerapan disiplin dan penegakan hukun protokol kesehatan," papar dia.

Rudy menyebutkan, semua tempat usaha seperti mal, cafe dan restoran hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 Wita. Pembatasan itu mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Sekretaris Daerah Makassar , M Ansar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengajak keluarga dari luar kota merayakan pesta kembang api. Apalagi saat ini kasus terkonfirmasi positif di Kota Makassar cukup tinggi.

Baca Juga: Perbatasan Kota Makassar Dijaga Ketat Jelang Natal dan Tahun Baru

"Kita juga akan sampaikan kepada bupati/wali kota untuk melarang warganya masuk ke Kota Makassar," ujar Ansar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Hingga Siang, Ragunan...
Hingga Siang, Ragunan Diserbu 25.870 Pengunjung
Puncak Arus Balik Libur...
Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru, 72 Persen Penumpang Whoosh Kembali ke Jakarta
Planetarium Tutup, Pengunjung...
Planetarium Tutup, Pengunjung Kecewa
1,6 Juta Kendaraan Lintasi...
1,6 Juta Kendaraan Lintasi Ruas Tol Regional Nusantara saat Libur Natal 2025
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved