Catat, Tunjangan Hari Raya ASN Pemprov Sulsel Cair 18 Mei
Kamis, 14 Mei 2020 - 07:10 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi mengemukakan, kebijakan atas perubahan penerima THR ini berimbas karena adanya refocusing anggaran. Dimana sebagian besar anggaran terdampak dan dialihkan untuk penanganan penanggulangan Covid-19.
Junaedi menuturkan, meskipun ada perubahan namun tak akan berpengaruh signifikan. Apalagi kata dia, Pemprov Sulsel hanya ada satu pejabat eselon I. Sementara eselon II juga hanya setingkat kepala dinas, kepala biro, asisten, staf ahli.
"Untuk pemprov eselon I hanya sekda eselon 2 juga kadis, asisten, kepala badan, dan kepala biro. Paling hanya kena pemangkasan ratusan juta saja," tandasnya.
Baca Juga : Pencairan THR ASN Tunggu Kebijakan Pusat, Uang Sudah Siap Rp200 M
Junaedi menuturkan, meskipun ada perubahan namun tak akan berpengaruh signifikan. Apalagi kata dia, Pemprov Sulsel hanya ada satu pejabat eselon I. Sementara eselon II juga hanya setingkat kepala dinas, kepala biro, asisten, staf ahli.
"Untuk pemprov eselon I hanya sekda eselon 2 juga kadis, asisten, kepala badan, dan kepala biro. Paling hanya kena pemangkasan ratusan juta saja," tandasnya.
Baca Juga : Pencairan THR ASN Tunggu Kebijakan Pusat, Uang Sudah Siap Rp200 M
(sri)
Lihat Juga :