Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Senin, 21 Desember 2020 - 20:32 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Medan Digemparkan Rekaman Aksi Kekerasan, 2 Pria Pukuli 2 Anak Yatim )

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang hasil penjualan surat keterangan rapid test palsu ini dengan nilai total Rp5.790.000. Jika rata-rata harga satu suratnya Rp100.000, berarti sudah puluhan kali para tersangka melakukan aksinya. "Apalagi mereka juga bilang uang yang kami sita ini sebagian sudah mereka belanjakan. Jadi, pastinya lebih dari yang kami sita," ujar Ganis.

Saat ini para pelaku telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka dijerat pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu kemungkinan adanya orang-orang lain yang terlibat.

(Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Geng Motor Brutal Bacok dan Aniaya 2 Warga di Warung )

"Kita akan selidiki bagaimana dan dari mana tersangka mendapatkannya (surat rapid test ). Khususnya tersangka BS yang bekerja sebagai tenaga honorer perawat puskesmas," pungkas Ganis.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Pasar Pramuka...
Mengenal Pasar Pramuka Pojok, Surga Bagi Mereka yang Ingin Buat Dokumen Palsu
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Saksi Kasus Ijazah Palsu...
Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Persoalkan Peristiwa 26 Maret, Ini Kata Polda Metro
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Warga Ternate yang Kehilangan Dokumen Pulang Kampung
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
AS Serang Jembatan Kereta...
AS Serang Jembatan Kereta Api Strategis yang Hubungkan Iran ke China dan Rusia
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Berita Terkini
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Infografis
Israel Hadapi Skenario...
Israel Hadapi Skenario Mengerikan Jika Pelabuhan Haifa Dirudal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved