Viral Video Azan Hayya Alal Jihad, Polres Majalengka Tetapkan Dua Tersangka

Senin, 21 Desember 2020 - 10:10 WIB
loading...
Viral Video Azan Hayya...
ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Polres Majalengka telah menetapkan dua orang tersangka kasus viral video adzan hayya alal jihad. Untuk kedua orang itu, polisi menjeratnya dengan Undang-undang ITE.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, keduanya akan segera dipanggil dengan status sebagai tersangka. "Nanti kita akan layangkan panggilan sebagai tersangka terhadap 2 orang dari 8 orang (di video) yang diperiksa sebagai saksi itu," kata Bismo.

(Baca juga: Penyebar Video Azan Jihad dari Tegal Ditangkap di Surabaya, Ini Motif Pelaku )

Menurutnya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus viral video itu. Yang pertama, berperan menyebarkan video tersebut ke grup-grup WA. "Dan 1 (orang) yang memerintahkan, yang menginisiasi membuat video viral adzan tersebut. (Dijerat) pasal UU ITE 28 ayat 2 jo pasal 45 UU ITE," kata dia.

Kendati demikian, kapolres enggan menyebutkan inisial dari dua orang teranagka itu. "Sudah ada gelar penetapan tersangka. Penetapan tersangka minggu lalu. Tersangka lain, kami dalami," jelas Kapolres.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalah Rebutan Janda,...
Kalah Rebutan Janda, Preman Majalengka Murka Bacok Warga Tasikmalaya
Polisi Pengantar Pemudik...
Polisi Pengantar Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Cipali ke Keluarganya Raih Apresiasi
Heroik! Detik-detik...
Heroik! Detik-detik Polisi Bantu Ibu Melahirkan di Tol Cipali
3 Hari Puasa Terjadi...
3 Hari Puasa Terjadi 4 Kali Perang Sarung, Polres Majalengka Gencar Razia
10 Hari Operasi, Polres...
10 Hari Operasi, Polres Majalengka Amankan 357 Motor Knalpot Brong
Mendadak ke Pasar Tradisional,...
Mendadak ke Pasar Tradisional, Perwira Polisi Ini Temukan Kenaikan Harga Beras
Selain Panggilan Waktu...
Selain Panggilan Waktu Salat, Kapan Azan Boleh Dikumandangkan?
Ketika 2 Podcaster Amerika...
Ketika 2 Podcaster Amerika Serikat Terkagum-kagum Dengar Suara Azan di Abu Dhabi
Begini Lafadz Azan saat...
Begini Lafadz Azan saat Terjadi Hujan Badai, Sudah Tahu?
Rekomendasi
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
Rusia Terbuka Jika Turki...
Rusia Terbuka Jika Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved