Ibu Rumah Tangga di Sidrap Sembunyikan Hampir 1 Kg Sabu di Sawah
Sabtu, 19 Desember 2020 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Tidak lama penyelidikan selama hampir tiga hari membuahkan hasil, IM yang telah lama diintai petugas dibekuk di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Rabu 16 Desember 2020 lalu.
"Sementara masih kembangkan jaringannya. Pengakuannya pemain baru, tapi kita pastikan dulu. Memang sengaja dipersiapkan untuk diedarkan malam tahun baru nanti," terang perwira polisi berpangkat tiga balok ini.
Selain barang bukti sabu tersebut, petugas juga menyita dua buah handphone, dua sepeda motor yang diduga hasil bisnis haram dari IM sejak dua bulan terakhir.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Sidrap, 1 Masih Buron
Akibat perbuatan wanita lulusan S1 ini. Penyidik mempersangkakannya dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika tentang ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan atau hukuman mati.
"Sementara masih kembangkan jaringannya. Pengakuannya pemain baru, tapi kita pastikan dulu. Memang sengaja dipersiapkan untuk diedarkan malam tahun baru nanti," terang perwira polisi berpangkat tiga balok ini.
Selain barang bukti sabu tersebut, petugas juga menyita dua buah handphone, dua sepeda motor yang diduga hasil bisnis haram dari IM sejak dua bulan terakhir.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Sidrap, 1 Masih Buron
Akibat perbuatan wanita lulusan S1 ini. Penyidik mempersangkakannya dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika tentang ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan atau hukuman mati.
(agn)
Lihat Juga :