Sebar Hoaks Omnibus Law dan Ajak Demo Anarkistis, Pelajar di Kalbar Ditangkap Polisi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:01 WIB
loading...
Penyidik Polda Jabar tengah memeriksa tersangka YA yang diduga menyebar hoaks dan provokasi aksi demo anarkistis. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan pelaku provokator aksi demo penolakan Omnisbus Law . Pelaku menggunakan media sosial untuk menyebarkan hoaks atau kabar bohong dan ajakan melakukan tindakan anarkistis saat demo.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, pelaku yang diamankan berinsial YA masih berstatus sebagai pelajar. (BACA JUGA: Saat Hujan Berteduh, Mahasiswi Dibegal HP dan Payudaranya )
“Pada 9 Oktober 2020, tim siber Polda Kalbar menemukan dan mengamankan satu pelaku berinsial YA yang membuat grup Whatsapp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliasansi mahasiswa di Kota Pontianak,” kata Kabid Humas. (BACA JUGA: Jika Ada yang Mau Menggugat UU Ciptaker ke MK, Wali Kota Palopo Mau Sumbang tapi Cuma Rp1 Juta )
Kombes Pol Donny mengemukakan, sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak. Setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup Whatsapp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota. Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan piloks. (BACA JUGA: Istirahat Makan Siang, Pekerja Mendadak Tewas di Belakang Setir Mobil )
“Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot (tengkapan layar) dari grup Whatsapps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya” ujar Kombes Pol Donny.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, pelaku yang diamankan berinsial YA masih berstatus sebagai pelajar. (BACA JUGA: Saat Hujan Berteduh, Mahasiswi Dibegal HP dan Payudaranya )
“Pada 9 Oktober 2020, tim siber Polda Kalbar menemukan dan mengamankan satu pelaku berinsial YA yang membuat grup Whatsapp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliasansi mahasiswa di Kota Pontianak,” kata Kabid Humas. (BACA JUGA: Jika Ada yang Mau Menggugat UU Ciptaker ke MK, Wali Kota Palopo Mau Sumbang tapi Cuma Rp1 Juta )
Kombes Pol Donny mengemukakan, sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak. Setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup Whatsapp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota. Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan piloks. (BACA JUGA: Istirahat Makan Siang, Pekerja Mendadak Tewas di Belakang Setir Mobil )
“Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot (tengkapan layar) dari grup Whatsapps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya” ujar Kombes Pol Donny.
Lihat Juga :