Tarif Kencan Artis TA Rp75 Juta, Mucikari Potong 10 Persen

Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:01 WIB
loading...
Tarif Kencan Artis TA...
Artis dan selebgram berinisial TA mematok tarif Rp75 juta untuk satu kali layanan ranjang alias kencan. Dari tarif sekali kencan sebesar Rp75 juta tersebut mucikari mendapatkan bagian 10 persen. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Artis dan selebgram berinisial TA mematok tarif Rp75 juta untuk satu kali layanan ranjang alias kencan. Dari tarif sekali kencan sebesar Rp75 juta tersebut AH, RJ, dan MR alias Alona, tiga tersangka mucikari yang diamankan penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar , mendapatkan bagian 10 persen.

Fakta ini terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka tersebut. "Untuk tiga mucikari mendapat masing-masing 10 persen. Jika sang artis mematok tarif Rp75 juta, berarti mucikari dapat bagian Rp7,5 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
(Baca juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

Terhadap tersangka AH, RJ, dan MR, ujar Kombes Pol Erdi, penyidik menerapkan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. "Mereka terancam hukuman enam tahun sampai 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Erdi.

Kabid Humas menuturkan, Undang-undang ITE diterapkan dalam kasus ini karena yang bersangkutan dalam berbisnis menggunakan fasilitas media online.
(Baca juga: Bisnis Seks Online Menjamur, Polrestabes Bandung Sisir Apartemen)

"Modus operandi pelaku berinisial MR, RJ, dan AH modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai artis, model, selebgram, dan pegawai swasta melalui situs berinisial BM," tuturnya.

Kombes Pol Erdi mengatakan, para pelaku mengunggah foto wanita yang diperdagangkan. Kemudian di situlah peminat yang ingin memesan menghubungi para tersangka melalui situs BM.

"Yang kita dapatkan fakta ini adalah prostitusi kelas atas. Sebab, mereka mampu dan sanggup menyediakan perempuan sesuai keinginan pelanggan. Misalnya artis, maka mereka mencari. Pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencari. Muncikari ini punya jaringan luas di seluruh Indonesia," kata Kombes Pol Erdi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Rekomendasi
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved