Ini Pernyataan Sikap Ormas Islam Maluku Utara Terkait Penahanan Habib Rizieq

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:55 WIB
loading...
Ini Pernyataan Sikap Ormas Islam Maluku Utara Terkait Penahanan Habib Rizieq
Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Provinsi Maluku Utara mengutuk keras penetapan status tersangka dan penahanan Imam besar Front Pembela Islam FPI Habib Rizieq Shihab. iNews TV/Ismail
A A A
TERNATE - Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Provinsi Maluku Utara (Malut) mengutuk keras penetapan status tersangka dan penahanan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kecaman juga ditujukan terhadap aksi penembakan enam laskar FPI oleh aparat keamanan di Tol Cikampek KM 50. Bertempat di Masjid Al-Munawar Kota Ternate, para pengurus Ormas Islam bersama masyarakat menyampaikan tujuh sikap terhadap dua insiden tersebut.

“Bahwa kami sangat sedih dan prihatin atas status hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab . Bagi kami, beliau adalah ulama yang lurus dan menjadi simbol dakwah melawan nahi mungkar dan segala bentuk kemaksiatan dan kezaliman di Indonesia. Karena itu kami meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat,” kata Ketua MUI Kota Ternate Usman Muhammad.

Ormas Islam di Malut turut berduka cita atas meninggalnya enam syuhada pengawal HRS di tangan aparat keamanan. Sebagai bangsa, ucap Usman, nyawa warga negara harus dilindungi sebagaimana pesan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dan dalam pandangan Islam, nyawa seorang muslim teramat mulia dan terhormat untuk ditumpahkan tanpa hak. Karena itu kami meminta dan mendorong agar mengusut tuntas kasus penembakan enam syuhada oleh Komisi Hak Asasi Manusia HAM dan jika diperlukan Pemerintah perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen,” tegas Usman. (Baca: Usaha Terus Merugi, Juragan Kayu di Probolinggo Pilih Gantung Diri).

Ketiga, sebagai negara hukum, sejatinya hukum senantiasa menjadi panglima dan bukan kekuasaan yang memandu jalan penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, Ormas Islam Malut meminta agar penegakan hukum harus menjunjung rasa keadilan dan tanpa diskriminasi.

“Keempat, bahwa ulama adalah pewaris para nabi dan memiliki kedudukan mulia di hadapan Allah dan Rasul, maka kami meminta hentikan kriminalisasi atas para ulama dan aktivis Islam, terlebih para ulama dan aktivis Islam yang kritis dan berbeda pandangan dengan penguasa,” pungkas Usman lagi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2065 seconds (0.1#10.140)