Radikalisme Bisa Diatasi jika Negara Hadir
Jum'at, 18 Desember 2020 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
"Paham itu tidak hanya di media sosial, tapi kelompoknya juga ada. Mereka secara terbuka menyebarkan pandangan dan pahamnya. Misalnya kita melihat Front Pembela Islam, banyak terlibat dalam kekerasan, selama ini mendapat pembiaran, misalnya terhadap Ahmadiyah, dan kasus penyerangan di Monas tahun 2009," tutur Zuhairi.
Untuk membenahi hal tersebut, kata dia, perlu ada pengarusutamaan moderasi dalam beragama. (Baca juga: Survei BNPT: 85% Milenial Rentan Terpapar Radikalisme)
"Negara harus hadir sebagai kekuatan untuk menegakkan hukum, seperti terhadap penyebaran ujaran kebencian, yang terakhir, pendidikan literasi kepada masyarakat, untuk membedakan mana informasi yang baik dan mana yang buruk," katanya.
Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan tindakan tegas aparat keamanan menindak kelompok radikal patut diapresiasi. Namun, kata dia, tindakan tegas itu harus terukur.
“Saya mengapresiasi tindakan kepolisian, tapi memberikan catatan beberapa hal karena tidak berdiri tunggal. Negara hadir dalam konteks FPI untuk menunjukkan koersif power dalam menciptakan ketertiban sosial,” katanya.
Untuk membenahi hal tersebut, kata dia, perlu ada pengarusutamaan moderasi dalam beragama. (Baca juga: Survei BNPT: 85% Milenial Rentan Terpapar Radikalisme)
"Negara harus hadir sebagai kekuatan untuk menegakkan hukum, seperti terhadap penyebaran ujaran kebencian, yang terakhir, pendidikan literasi kepada masyarakat, untuk membedakan mana informasi yang baik dan mana yang buruk," katanya.
Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan tindakan tegas aparat keamanan menindak kelompok radikal patut diapresiasi. Namun, kata dia, tindakan tegas itu harus terukur.
“Saya mengapresiasi tindakan kepolisian, tapi memberikan catatan beberapa hal karena tidak berdiri tunggal. Negara hadir dalam konteks FPI untuk menunjukkan koersif power dalam menciptakan ketertiban sosial,” katanya.
Lihat Juga :