Catat, Orang Tua Peserta BPJamsostek Berhak Terima Jaminan Pensiun hingga Wafat

Jum'at, 18 Desember 2020 - 12:44 WIB
loading...
Catat, Orang Tua Peserta...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berupaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja Indonesia melalui beragam program jaminan sosialnya.

Jaminan sosial yang difasilitasi oleh BPJamsostek berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP) bagi pegawai BUMN, BUMD, BUMDES, tenaga honorer, hingga pegawai swasta.

Melalui program jaminan sosial, BPJamsostek memberikan banyak manfaat yang dapat dirasakan, tidak hanya bagi pekerja yang telah memasuki usia pensiun, namun juga keluarganya.

Baik bagi pasangan suami atau istri yang ditinggalkan, keturunan anak pertama hingga kedua, bahkan kedua orang tua peserta dapat merasakan manfaat jika peserta meninggal dunia.

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen menjelaskan, manfaat jaminan pensiun yang dapat dirasakan hingga keluarga dari pekerja dapat ditemui dalam program Jaminan Manfaat Pensiun Orang Tua (JP-MPOT).

Program tersebut dikhususkan bagi peserta yang telah meninggal dunia, namun tidak memiliki pasangan dan keturunan yang dapat menerima manfaat Jaminan Pensiun serta satu-satunya ahli waris yang didaftarkan oleh peserta hanyalah orang tuanya.

"Maka, orang tua dari peserta tersebut berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun sampai mereka wafat," kata Tidar di Bandung, Jumat (18/12/2020).

Tidar menerangkan, manfaat JP-MPOT ini akan diberikan setiap bulan bagi orang tua dari peserta lajang yang telah wafat.

(Baca juga: Hujan Deras Selama 3 Jam Guyur Cirebon, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Terendam Banjir)

Manfaat program ini akan dibayarkan secara lumpsum (sekaligus) jika masa kepesertaan kurang dari 15 tahun dan ketaatan pembayarannya mencapai 80 persen. "Pembayarannya pun akan diberikan satu bulan setelah peserta meninggal dunia," katanya.

Tidar menegaskan, keluarga peserta berhak mendapatkan seluruh akumulasi iurannya ditambah hasil pengembangannya selama menjadi peserta BPJamsostek.

Dia melanjutkan, pihaknya berharap semua tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lajang yang didaftarkan perusahaan sebagai peserta BPJamsostek program Jaminan Pensiun menginformasikan kepada kedua orang tuanya bahwa mereka berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun.

(Baca juga: Buka Melebihi Batas Waktu, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel)

"Walaupun mereka bukan PNS dan jika terjadi resiko yang tidak diinginkan dikemudian hari, maka kedua orang tua nya berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun sampai mereka wafat," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Pabrik Garmen Beroperasi...
Pabrik Garmen Beroperasi di Pemalang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Pemprov Kalteng Digitalisasi...
Pemprov Kalteng Digitalisasi Sistem Penyerapan Tenaga Kerja Perkebunan Sawit
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Para Orang Tua Wajib...
Para Orang Tua Wajib Kenali dan Waspadai Gejala-Gejala Campak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved