Buka Melebihi Batas Waktu, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel

Jum'at, 18 Desember 2020 - 08:39 WIB
loading...
Buka Melebihi Batas...
Petugas menyegel minimarket di Kota Bandung, karena melanggar Perwal pembatasan jam operasional COVID-19. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung , menyegel empat toko modern atau minimarket yang ketahuan melanggar jam operasional. Keempat toko modern itu beroperasi melewati batas ketentuan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 73/2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

(Baca juga: Selama 6 Jam Terdengar 5 Kali Suara Gemuruh Akibat Guguran Dari Puncak Merapi )

Penyegelan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bandung , Yana Mulyana dalam rangka operasi penegakan disiplin, pada Kamis (17/12/2020) malam. Dalam keterangan resminya, tim bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Lengkong, Pungkur, Moch. Ramdan, BKR, Gatot Subroto dan berakhir di Jalan Ibrahim Adjie.

"Kita ambil tindakan tegas, karena pemerintah kota lebih mendahulukan kepentingan kesehatan warga. Kita saat ini masih di zona merah," ucap Yana.

Sesuai regulasi yang tertera dalam Perwal Bandung No. 73/2020, jam operasional toko modern dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pada aturan sebelumnya paling lambat tutup pukul 21.00 WIB.

(Baca juga: Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang )

Kebijakan jam penutupan lebih awal ini menyusul status level kewaspadaan COVID-19 di Kota Bandung yang memasuki zona merah. "Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini didukung masyarakat untuk mematuhi regulasi yang diterbitkan. Karena ini semata untuk kesehatan masyarakat," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Terungkap 3 Keluhan...
Terungkap 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel: Parkir, Kebisingan, dan Jam Operasional
KB PII Dukung Pembatasan...
KB PII Dukung Pembatasan Minimarket Demi Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Minimarket, Warung,...
Minimarket, Warung, dan Emosi yang Perlu Didisiplinkan
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved